Gerebek Arena Sabung Ayam di Ponceng , Polisi Beri Warning Tegas

oleh -700 x dibaca

BONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang bersama personel Intelkam Polres Bone membakar sejumlah sarana dan prasarana yang diduga kuat kerap dijadikan arena judi sabung ayam di Lingkungan Ponceng, Kabupaten Bone, Selasa malam (13/10/2026).

Operasi penertiban pada lokasi yang meresahkan itu dilakukan petugas gabungan setelah menerima laporan langsung dari masyarakat.

Dipimpin Ipda Muh. Nasrum, personel gabungan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

Meskipun para pelaku tidak ditemukan di tempat saat kedatangan petugas, polisi tetap mengambil langkah hukum yang sangat tegas.

BACA JUGA:  Mayat Seorang Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Cenrana Bone

Di lokasi, petugas hanya menemukan seekor ayam dan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.

“Saat kami tiba di lokasi, kondisi sudah sepi. Kami hanya menemukan satu ekor ayam dan sejumlah arena sabung ayam,” ungkap Ipda Muh. Nasrum.

Meski tidak menemukan aktivitas perjudian, kami tetap mengambil langkah hukum yang sangat tegas.

“Kami tetap melakukan penindakan dengan membakar sejumlah fasilitas yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam, agar tidak bisa digunakan kembali” jelasnya.

Selain memusnahkan fasilitas fisik, polisi juga memberikan imbauan keras kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

BACA JUGA:  Prabowo-Gibran Unggul Telak Semua TPS di Kampung Mentan Andi Amran, Ini Rincian Angkanya

“Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.