Potret Digital Leader Yang Menjaga Kepercayaan Publik

oleh -33 x dibaca
Nurul Aliah, S.sos., M.AP - Prof. Haedar Akib

Oleh:

Nurul Aliah, S.sos., M.AP., Dosen Jurusan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Makassar (UNM)

Prof. Haedar Akib, Ketua Jurusan Ilmu Administrasi (JIA) FISH dan Anggota Senat Akademik UNM

Ada satu pertanyaan retoris yang patut diajukan di tengah derasnya transformasi digital pemerintahan, apakah semakin digital sebuah pemerintahan otomatis semakin dipercaya oleh masyarakat? Jawabannya, belum tentu. Pemimpin boleh rajin ber-TikTok dan pasang status atau organisasi perangkat daerah (OPD) kita dapat memiliki aplikasi yang banyak, dashboard canggih, pelayanan berbasis online, pusat data, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), atau media sosial pemerintah yang sangat aktif, namun apabila masyarakat masih menghadapi pelayanan yang lambat, data tidak terintegrasi, pengaduan tidak ditanggapi, kebijakan tidak transparan, atau keputusan dianggap tidak adil, maka digitalisasi belum menghasilkan apa yang paling fundamental dalam pemerintahan, “Kepercayaan Publik” (Public Trust).

Negara kita sedang bergerak dari pemerintahan elektronik menuju pemerintahan digital melalui Sistem Pelayanan Berbasis Elektrokik (SPBE). Kemudian, hasil evaluasi SPBE 2024 melaporkan indeks nasional 3,12 dari skala 5 dengan predikat “Baik”, selanjutnya evaluasi 2025, distribusi predikat menunjukkan 16 instansi memperoleh predikat “Memuaskan”, 121 “Sangat Baik”, 102 “Baik”, 24 “Cukup”, dan 4 “Kurang” (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/ PANRB. 2025. Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2024). Sementara itu, pada tingkat internasional, Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dalam Digital Government Outlook 2026 mencatat skor Indonesia pada Digital Government Index 2025 sebesar 0,61 (OECD Publishing, 2026). Artinya, Indonesia sangat kuat pada dimensi digital by design dengan skor 0,96, tetapi masih menghadapi pekerjaan rumah pada open by default (0,37), government as a platform (0,53), data-driven public sector (0,58), dan proactiveness (0,58). Data tersebut memberi pesan moral mengenai persoalan kita pada pertanyaan apakah digitalisasi sudah menghasilkan pemerintahan yang terintegrasi, terbuka, proaktif, berbasis data, dan dipercaya masyarakat.

***

Kepemimpinan digital bukan sekadar kemampuan pemimpin menggunakan teknologi, seperti kegemarannya berTik-Tok, mengunggah video, menggunakan media sosial, memimpin rapat melalui Zoom, atau memiliki dashboard pemerintahan, melainkan pula digital leadership (aktornya: pemimpin digital) merupakan kemampuan yang ditunjukkan dalam mengarahkan teknologi, data, manusia, organisasi, dan jejaring kolaborasi untuk menciptakan nilai publik, mengikuti pemikiran Ushaka Adie dan kawan-kawan dalam artikelnya Digital Leadership in the Public Sector pada International Review of Public Administration, 29(1), h. 42-58. Formula sederhanya, digital leadership sama dengan (=) data tambah (+) teknologi + humanisme + integritas + kolaborasi + nilai publik + kepercayaan publik. Dengan formula tersebut, teknologi hanya sebagai instrumen, sementara pemimpin tetap menjadi penentu arah. Seorang kepala daerah (Gubernur, Bupati, Walikota), misalnya, tidak cukup mengatakan, “Kita harus melakukan transformasi digital,” karena pertanyaan berikutnya jauh lebih penting yaitu digitalisasi untuk menyelesaikan masalah apa? Untuk siapa? Bagaimana manfaatnya diukur? Siapa (individu, institusi) yang dilibatkan? Bagaimana datanya dilindungi? Apakah masyarakat merasakan perubahan?

BACA JUGA:  Piala Dunia 2026 dan Konflik Politik dalam Sejarah Dunia

Perbedaan antara digitalisasi pemerintahan dan kepemimpinan digital minimal terlihat ketika digitalisasi dapat membeli perangkat, sementara kepemimpinan mengubah perilaku; digitalisasi membangun aplikasi, sementara kepemimpinan menjamin aplikasi menyelesaikan masalah tanpa masalah (ala tagline Pegadaian); digitalisasi mengumpulkan data sementara, kepemimpinan mengubah data menjadi keputusan; dan digitalisasi mempercepat informasi, sementara kepemimpinan menjamin informasi menghasilkan kepercayaan. Oleh karena itu, pemimpin digital yang tepat memiliki setidaknya ciri/ karakter visioner, adaptif, berbasis data, inovatif, kolaboratif, responsif, transparan, dan berintegritas.

Keragaman karakter pemimpin digital ini penting karena pembangunan tidak berdimensi tunggal dan tidak dapat dikerjakan secara sektoral dan terfragmentasi. Kemiskinan, misalnya, tidak semata-mata persoalan ekonomi melainkan pula berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perlindungan sosial, lingkungan, infrastruktur, kualitas keluarga, bahkan tata kelola pemerintahan. Demikian pula pada konteks pembangunan daerah. Pariwisata berhubungan dengan ekonomi kreatif, transportasi, usaha mikro kecil menengah (UMKM), kebudayaan, lingkungan dan lapangan kerja. Pendidikan berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan produktivitas ekonomi. Kesehatan berkaitan dengan kemiskinan dan produktivitas. Infrastruktur berkaitan dengan konektivitas ekonomi. Semua saling berkelindan yang disebut pembangunan multidimensional.

Dampak dari pemahaman ini pemimpin tidak boleh lagi melihat pembangunan seperti kumpulan kotak organisasi perangkat daerah (OPD), melainkan sebagai ekosistem persoalan publik berbasis peran strategis teknologi digital. Data kependudukan membantu pemerintah menargetkan perlindungan sosial, data kesehatan membantu memetakan kelompok rentan, data pendidikan menunjukkan kesenjangan layanan, data ekonomi membantu membaca potensi UMKM, data spasial membantu perencanaan wilayah, dan data pengaduan masyarakat dapat menjadi early warning system (EWS). Dengan kata lain, data merupakan mata pemerintahan, teknologi sebagai instrumen, kepemimpinan selaku pengarah, dan masyarakat menjadi tujuan akhir.

BACA JUGA:  BANJIR SUMATERA: KERUSAKAN SISTEMIK, KORBAN KEGAGALAN KEBIJAKAN DAN SOLUSI IDEOLOGIS

OECD menempatkan enam dimensi penting dalam kematangan pemerintahan digital berupa digital by design, data-driven public sector, government as a platform, open by default, user-driven, dan proactiveness. Asumsinya, manakala enam dimensi tersebut diterapkan secara konsisten, digitalisasi bukan lagi proyek teknologi melainkan sebagai mesin penggerak (trigger) pembangunan multidimensional dan instrumen bagi pemimpin digital dalam mengarahkan perubahan dari Digital Government Menuju Trusted Government melalui langkah konstruktif, seperti harapan Virnandes, Sose Raeinaldo, Jun Shen, and Elena Vlahu-Gjorgievska (2022) dalam artikelnya berjudul “Generating public trust through digital government transformation.”

Pertama, memulai dari (niat dan doa mencermati) masalah publik bukan aplikasi dimana ada kesalahan yang sering terjadi karena berpikir teknologi terlebih dahulu, dengan bertanya, “aplikasi apa yang perlu dibuat”, padahal pertanyaan yang benar, “masalah masyarakat apa yang perlu diselesaikan?” Jika masalahnya kemiskinan jangan membuat aplikasi kemiskinan semata, melainkan bangun ekosistem data yang menghubungkan data sosial, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, ekonomi sehingga intervensi pemerintah tepat sasaran. Demikian pula, misalnya, jika masalah serius anak generasi muda bangsa adalah buruknya fasilitas belajar dan akses ke sekolah maka program pendidikan gratis atau sekolah gratis dan Bus antar-jemput sekolah gratis yang digalakkan bukan Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan kata lain, perlu skala prioritas penanganan masalah.

Kedua, membangun pemerintahan berbasis data sehingga keputusan-kebijakan publik semakin berbasis bukti (evidence-based policy). Namun, data tidak boleh menjadi “Tuhan baru” birokrasi, melainkan dibaca bersama pengalaman masyarakat, konteks lokal dan local wisdom.

Ketiga, mengintegrasikan sistem pengelolaannya. Masyarakat tidak peduli aplikasi itu milik OPD mana karena mereka hanya ingin urusannya selesai. Oleh karena itu, paradigma kita bergeser dari “government-centric application” menuju “citizen-centric service.”

Keempat, menjadikan keterbukaan sebagai sumber kepercayaan. Pemimpin digital tentu berani menjelaskan kebijakan, membuka informasi yang menjadi hak publik, menyediakan kanal pengaduan, dan menunjukkan tindaklanjut kritik dari masyarakat.

Kelima, menjadikan media sosial sebagai ruang dialog “bukan panggung pencitraan”, sebagaimana disinyalir dilakukan oleh segelintir pemimpin organisasi di negeri ini. Pemimpin digital tentu tidak cukup hanya rajin mengunggah kegiatan, melainkan pula mendengar suara hati nurani rakyat yang seringkali disampaikan melalui “unjuk rasa” atau “demonstrasi.”

BACA JUGA:  Reksa Dana Syariah: Investasi Halal yang Kian Relevan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Di era digital, masyarakat dapat memberikan penilaian terhadap pemerintah secara real time dimana sebuah pelayanan buruk dapat menjadi viral dalam hitungan menit. Sebaliknya, pelayanan yang baik juga dapat membangun reputasi individu atau institusi. Oleh karena itu, kecepatan komunikasi perlu diimbangi kecepatan penyelesaian masalah.

Keenam, membangun aparatur digital yang humanis, karena teknologi tidak akan banyak berarti jika aparatur masih berpikir dengan paradigma birokrasi lama. Aparatur Sipil Negara (ASN) sejatinya memiliki literasi digital, literasi data, kemampuan analitik, kemampuan kolaborasi, etika digital dan orientasi pelayanan.

Ketujuh, menggunakan AI secara etis, estetis, kinestesis (3K) karena AI selain membantu menganalisis data, memprediksi kebutuhan, meningkatkan produktivitas dan mendukung pelayanan publik, AI tidak dapat menggantikan tanggung jawab moral pemimpin. Dengan kata lain, pertanyaan kita bukan hanya “Can AI do it?”, tetapi “Should government do it?” Ketika keputusan menyangkut hak, bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, keamanan, ketertiban atau kesejahteraan manusia maka selalu ada pertanggungjawaban manusia.

Kedelapan, menjamin tidak ada warga yang tertinggal, prinsipnya Digital first tidak berubah menjadi digital only. Masyarakat lansia (lanjut usia), kelompok miskin, penyandang disabilitas, warga dengan literasi digital rendah dan masyarakat di wilayah dengan konektivitas terbatas tetap berhak memperoleh pelayanan. Dengan kata lain, ukuran akhir kepemimpinan digital adalah Public Trust dan pertanyaan terpenting bukanlah berapa banyak aplikasi yang dibuat pemerintah, berapa banyak dashboard yang dipasang, atau berapa juta followers akun kepala daerah, melainkan apakah masyarakat percaya?

***

Pemimpin digital yang dipercaya dan memacu Pembangunan multidimensional mampu membaca data tanpa kehilangan rasa, menggunakan teknologi tanpa kehilangan 3E, bergerak cepat tanpa mengabaikan kehati-hatian, terbuka terhadap inovasi tanpa mengorbankan keadilan, dan hadir di ruang digital tanpa meninggalkan masyarakat yang berada di ruang (dunia) nyata. Demikian pula pemimpin digital mampu menghubungkan ekonomi dengan sosial, teknologi dan kemanusiaan, data dengan kebijakan, inovasi dengan 3E, pemerintah dengan masyarakat, dan digitalisasi dengan kepercayaan publik. Dengan kata lain, pemimpin masa kini tidak cukup menjadi “digital savvy leader” (pemimpin yang paham digital) melainkan menjadi “trusted digital leader” (pemimpin digital terpercaya) karena menjaga kepercayaan publik. Semoga!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.