Sat Reskrim Polres Bone Monitoring SPBU dan Penggunaan Tabung LPG 3 Kg di Wilayah Kabupaten Bone

oleh -93 x dibaca

BONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta penggunaan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di wilayah hukum Polres Bone, Rabu (19/8/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit II Ekonomi, Iptu Yobel Arihta Perangin Angin, S.Tr.K., di bawah arahan Kepala Satuan Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., M.A.P.

Monitoring SPBU: Antrean dan Kendala Teknis Masih Ditemukan

Kegiatan pertama berlangsung mulai pukul 05.30 hingga 11.30 WITA, menyasar tujuh SPBU di wilayah Kabupaten Bone, yaitu SPBU Palakka, SPBU Ahmad Yani, SPBU Agusalim, SPBU Karella, SPBU Biru, SPBU Palanga, dan SPBU Taccipi.

Dari hasil pengecekan, petugas memastikan penyaluran BBM jenis Solar maupun Pertalite di wilayah tersebut berjalan normal dan tidak ditemukan indikasi kelangkaan. Namun demikian, di sejumlah SPBU masih terpantau antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM jenis Pertalite dan Solar, serta pengurangan kuota BBM bersubsidi di beberapa lokasi.

BACA JUGA:  Polres Bone Gelar Ops Keselamatan, Ini Daftar 9 Pelanggaran yang Diincar

Petugas juga mendapati penyaluran BBM bersubsidi jenis Bio Solar menggunakan jeriken dilakukan berdasarkan Surat Rekomendasi, meski masih ditemukan indikasi pengisian berulang terhadap truk-truk yang mengantre. Insiden teknis turut terjadi di SPBU Agusalim, di mana alat pemindai (scan) barcode untuk BBM jenis Bio Solar dan Pertalite mengalami gangguan pada pukul 07.00 WITA sehingga menyebabkan antrean panjang kendaraan roda empat.

Menyikapi temuan tersebut, petugas menghimbau pihak SPBU agar tetap melakukan verifikasi terhadap setiap Surat Rekomendasi yang diajukan konsumen, tidak melakukan pengisian berulang, serta mengecek kesesuaian barcode dengan kendaraan yang digunakan. Petugas juga melakukan verifikasi Surat Rekomendasi pembelian BBM subsidi jenis Solar untuk periode Juli hingga Oktober 2026.

BACA JUGA:  CABAI MERAH PICU FLUKTUASI HARGA DI SULSEL 

Monitoring LPG 3 Kg: Dua Usaha Kedapatan Gunakan Elpiji Bersubsidi

Pada sore harinya, pukul 15.00 hingga 18.00 WITA, tim melanjutkan kegiatan monitoring penggunaan tabung LPG 3 kg pada tujuh usaha di seputaran Kecamatan Tanete Riattang, Watampone, yaitu Cafe A, Laundry F, Cafe U, Cafe E, H Laundry, Cafe T, dan Cafe C.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua usaha yang menggunakan tabung LPG 3 kg bersubsidi dalam kegiatan operasionalnya,

“Penggunaan tabung LPG 3 kilogram oleh pelaku usaha seperti cafe dan laundry tidak sesuai peruntukannya, karena elpiji bersubsidi tersebut seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang terdaftar,” ujar Iptu Yobel Arihta Perangin Angin.

BACA JUGA:  FIFGROUP Cabang Kabupaten Bone Ajak Masyarakat Peduli Sesama Lewat Aksi Donor Darah

Terhadap kedua usaha tersebut, petugas melakukan wawancara dan pendataan pemilik usaha, serta menghimbau agar tidak lagi menggunakan tabung LPG 3 kg bersubsidi dalam kegiatan usahanya.

Komitmen Pengawasan Berkelanjutan

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., M.A.P., menegaskan bahwa kegiatan monitoring BBM dan LPG bersubsidi ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Bone untuk memastikan distribusi kedua komoditas tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala, baik terhadap penyaluran BBM bersubsidi di SPBU maupun penggunaan LPG 3 kilogram oleh pelaku usaha, guna melindungi hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.