WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Satuan Lalu Lintas Polres Bone terus berkomitmen menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya, pada Rabu sore (8/7/2026).
KBO Satlantas Polres Bone IPDA Riyandika Nalaguna bersama Personel menggelar penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas kasat mata di Jalan Sukawati.
Dengan sasaran pengendara yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang masih memakai knalpot tidak standar (brong).
Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar sadar bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk keselamatan mereka sendiri.
Penggunaan helm standar dan knalpot yang sesuai spesifikasi adalah hal dasar yang tidak boleh diabaikan.
“Kami terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya penggunaan helm saat berkendara. Tidak menggunakan helm bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Selain itu, Satlantas Polres Bone juga menegakkan aturan terkait penggunaan knalpot brong yang bising dan tidak sesuai standar.
“Sementara penggunaan knalpot brong juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” jelasnya.
Kasat Lantas lanjut mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar nasional saat berkendara. Melengkapi surat-surat kendaraan.
“Serta tidak menggunakan knalpot tak spektek (brong). Demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bone, tutupnya. (Red)









