Simak! Ini 9 Jenis Pelanggaran Sasaran Prioritas Satlantas Polres Bone di Ops Patuh 2026

oleh -121 x dibaca
Oplus_131072

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone siap melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Pallawa 2026 yang akan digelar mulai 8 hingga 21 Juni 2026 mendatang.

Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya.

Operasi ini juga menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utaman mengatakan dalam pelaksanaannya, petugas akan memadukan penindakan melalui tilang manual dan sistem ETLE untuk mengawasi berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.

BACA JUGA:  MI Darul Hikmah Gelar Aksi Sosial Berbagi 100 Paket Sembako untuk Warga Sekitar

“Operasi ini mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan humanis. Namun untuk pelanggaran kasat mata yang dapat membahayakan akan diberikan penindakan tilang,” ujarnya, Ahad (7/6)

“Komposisi penindakan selama operasi berlangsung terdiri atas 60 persen melalui ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen berupa teguran serta pendekatan humanis,” ucapnya lagi.

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, juga akan diintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pendidik dan Tenaga Kependidikan UPT SDI 12/79 Itterung Ikuti Disdik Beramal Run 2026

AKP Riyanda berharap pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone dapat ditekan.

Melalui operasi tersebut, Kasat Lantas mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam berkendara.

“Kami berharap masyarakat mematuhi aturan lalu lintas bukan semata-mata karena takut terkena sanksi, melainkan karena memahami pentingnya keselamatan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” sambungnya.

“Dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

BACA JUGA:  Momen Ulang Tahun Kepala UPT SDN 11 Watampone pada Hari Sumpah Pemuda

Berikut adalah daftar pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas utama Operasi Patuh 2026:

1. Menggunakan HP saat berkendara.

2. Pengendara dibawah Umur.

3. Berboncengan lebih dari satu orang untuk pengendara roda 2.

4. Berkendara dibawah pengaruh alkohol.

5. Melawan arus lalu lintas.

6. Kelengkapan administrasi kendraan bermotor.

7. Tidak menggunakan hlem SNI

8. Mengunakan knalpot brong/tidak sesuai spektek.

9. Penggunaan TNKB tidak sesuai aturan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.