Perluas Basis Pajak, Kantor Pajak Watampone Edukasi Koperasi Desa Merah Putih Se Kabupaten Bone

oleh -49 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Kantor Pelayanan Pajak Pratama Watampone menggelar kegiatan edukasi perpajakan bagi Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Bone, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti kurang lebih100 peserta yang merupakan perwakilan pengurus Koperasi Desa Merah Putih serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone.

Kepala Kantor Pajak Watampone, Amran, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan ini. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Bone atas antusiasme dan partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi perpajakan tersebut.

BACA JUGA:  Revolusi Pelayanan, Cetak KTP-EL Kini Tak Perlu ke Kota

“Peran Koperasi Desa Merah Putih sangat strategis dalam menggerakkan ekonomi. Karena itu, tertib administrasi termasuk tertib pelaporan pajak menjadi hal penting yang harus dijaga. Kepatuhan pajak koperasi akan mendukung pembangunan daerah dan nasional,” tegas Amran.

Dalam kegiatan ini, Tim Penyuluh KPP Pratama Watampone menyampaikan materi terkait kewajiban perpajakan bagi koperasi, mulai dari NPWP badan koperasi, kewajiban pemotongan/pemungutan PPh, pelaporan SPT Tahunan Badan, hingga pemanfaatan aplikasi Coretax untuk kemudahan administrasi perpajakan. Peserta juga diajak melakukan simulasi pelaporan SPT secara langsung dan sesi tanya jawab interaktif.

BACA JUGA:  Bawaslu Sinjai Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Guna Maksimalkan Pengawasan Pilkada

Anang Azmat Aridha, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone menyambut baik sinergi ini. “Setelah edukasi ini, seluruh Koperasi Desa Merah Putih di Bone semakin paham dan tertib pajak. Koperasi yang sehat adalah koperasi yang patuh administrasi dan patuh pajak,” harapnya.

Kegiatan akan dilanjutkan dengan pelaporan SPT Tahunan oleh Koperasi Desa Merah Putih di beberapa titik kecamatan di Kabupaten Bone mulai Senin, 27 April 2026 mendatang.

Dengan adanya edukasi ini, KPP Pratama Watampone berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi contoh penggerak kepatuhan pajak di tingkat desa, sekaligus mendukung terwujudnya kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan. (*/Asdar)

BACA JUGA:  Tanpa Kemewahan, Penuh Kehangatan: Imlek di Bone Jadi Simbol Persaudaraan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.