LAPPARIAJA, TRIBUNBONEONLINE.COM–Layanan Samsat Keliling di Kecamatan Lappariaja, tepatnya di Desa Patangkai, terus hadir setiap hari Selasa untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Kehadiran layanan ini menjadi solusi bagi wajib pajak (WP) yang berada jauh dari kantor Samsat induk, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya transportasi.
Petugas Samsat Keliling, Aipda Basri Samad, menegaskan bahwa dalam pelaksanaannya, pelayanan kepada masyarakat selalu mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami senantiasa menjalankan pelayanan sesuai SOP yang telah ditetapkan, mulai dari proses administrasi hingga penyerahan dokumen. Hal ini dilakukan agar pelayanan tetap tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi wajib pajak,” ujar Aipda Basri Samad saat ditemui, Selasa (31/3/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini secara maksimal dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke lokasi pelayanan.
Dengan adanya Samsat Keliling di Desa Patangkai, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Penulis : Affandy







