SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM– Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sinjai mulai melakukan ground check data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan. Langkah ini merespons kebijakan pengurangan kuota PBI yang berdampak pada warga Sinjai.
Kepala BPS Sinjai, Syamsuddin, menjelaskan verifikasi dilakukan dua tahap. Tahap pertama difokuskan pada peserta PBI penderita penyakit katastropik atau kronis.
“Petugas mulai turun lapangan besok dengan target rampung 14 Maret 2026,” ujar Syamsuddin di Aula BPS Sinjai, Rabu (25/2/2026) saat membuka pelatihan petugas ground sheck.
Sementara itu, tahap kedua untuk peserta non-penyakit kronis dijadwalkan mulai 1 April 2026 atau setelah libur Lebaran, dengan target selesai akhir April.
Pelaksana tugas Sekretaris Dinas Sosial Sinjai, Ahmad Albek, yang hadir dalam pembukaan briefing tersebut, menekankan pentingnya akurasi DTSEN (Data Terpadu Standar Ekonomi Nasional). Ahmad mengharapkan penerima benar-benar yang berhak.
“Yang mampu harus sadar, ada warga lain yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Pengecekan lapangan ini dilakukan serentak oleh BPS se-Indonesia. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut rapat kerja Komisi I DPRD Sinjai bersama BPS dan BPJS setempat pada Selasa (24/2/26), guna memitigasi dampak pengurangan bantuan iuran bagi masyarakat daerah. (LSee)








