Oleh:
Brigjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta & penulis buku berjudul ”Pejera Bhabinkamtibmas”.
Prof. Dr. Haedar Akib, Guru Besar Ilmu Administrasi Universitas Negeri Makassar & Dosen Program Pascasarjana Universitas Andi Cahaya (UNCAPI) Bone.
Marhaban Ya Ramadhan. Di tengah kesibukan berlalu lintas sehari-hari, kita sering lupa bahwa jalan raya bukan hanya sekadar ruang fisik untuk berkendara, namun jalan merupakan ruang publik yang mengandung nilai-nilai religiusitas dan tanggung jawab sosial, sehingga berkendara di jalan raya sejatinya dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual di hadapan Tuhan dan tanggung jawab sosial kepada sesama manusia. “Teologi berlalu lintas hadir sebagai mata kuliah wajib bagi pengguna jalan, demikian opini sebelumnya dari M Awal Chairuddin & Haedar Akib, https://tribunboneonline.com/2026/01/20/teologi-berlalu-lintas-mata-kuliah-wajib-bagi-pengguna-jalan/, yaitu sebuah perspektif atau ajaran yang mengaitkan budaya perilaku manusia, termasuk berkendara, dengan nilai etis, estetis, kinestetis, dan moral yang terkandung dalam ajaran dari tujuh agama besar dunia, khususnya Islam, menurut Mark C. Scott (2000) dalam bukunya berjudul Reinspiring The Corporation. Bulan Suci Ramadhan hadir sebagai lokus pengamalan teologi berlalu lintas yang bernilai tambah sebagai ibadah sosial karena sangat dianjurkan kepada umat Muslim untuk lebih memahami makna kesabaran, kedisiplinan, ketaatan, kepedulian dan ketertiban, beserta “pengendalian diri dan kesehatan mental” – menurut Basti Tetteng, https://makassar.tribunnews.com/opini/1829170/puasa-sebagai-laboratorium-psikologi-pengendalian-diri-dan-kesehatan-mental – dalam segala aspek kehidupan.
***
Teologi berlalu lintas mengajarkan bahwa setiap aktivitas perjalanan, atau “…Fantasyiru fil-ardhi”, bertebaran di muka bumi Allah (Surah Al-Jumu’ah ayat 10) merupakan sebuah ujian moral dan spiritual yang sarat dengan nilai religius – kesabaran, pengendalian diri, kesalehan, terutama di bulan Suci Ramadhan. Mengutip opini sebelumnya, ajaran teologi berlalu lintas merupakan tata cara memahami perilaku berkendara sebagai bagian dari tanggung jawab moral di hadapan Tuhan dan tanggung jawab sosial kepada sesama manusia, atau dalam makna simbolik-teologis, dapat dipahami sebagai pengamalan potongan ayat 112, Al-Qur’an Surah Ali ‘Imran, ”… Hablum Minallah wa Hablum Minannas …”, … berpegang pada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, pada konteks berlalu lintas. Dengan demikian, meskipun secara etimologis (asal usul kata) “teologi” berasal dari bahasa Yunani θεος (theos), artinya “Tuhan, dewa, ilahi” dan λογια (logia) yang berarti kata-kata, ucapan, wacana, atau ilmu, namun bukan berarti kita membuat agama baru untuk diamalkan di jalan raya, melainkan untuk menjawab pertanyaan retoris tentang nilai-nilai Ilahiah yang sedang ”diuji” ketika kita memegang setang, pedal gas, atau klakson. Seperti pula halnya makna simbolik-teologis dari potongan ayat 2, Al-Qur’an Surah Al-Mulk ”…Liyabluwakum Ayyukum Ahsanu Amala(n)”, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya” ketika berkendara.
Teologi berlalu lintas merupakan konsep yang menyatukan aspek moral, agama, dan sosial dalam perilaku orang yang berkendara atau berjalan di muka bumi Allah, sebagaimana makna potongan ayat 63, Al-Qur’an Surah Al-Furqan, Wa ‘ibādur-rahmānilladzīna yamsyūna ‘alal-ardi haunā(n)” yang artinya, “Adapun hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah orang-orang yang berjalan di bumi dengan rendah hati, tenang, tidak sombong, tidak angkuh.” Secara sederhana, teologi berlalu lintas mengajarkan bahwa jalan bukan hanya sekadar ruang untuk bergerak, tetapi juga ruang untuk membumikan atau mempraktekkan nilai-nilai ilahiah. Jalan raya merupakan ruang amanah, di mana setiap pengguna jalan harus menjaga keselamatan, menghormati hak orang lain, dan menunjukkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Teologi berlalu lintas didasarkan pada prinsip-prinsip agama yang mengajarkan etika sosial dalam ruang publik. Dalam konteks ini, jalan raya dipandang sebagai “ruang sakral” yang tidak hanya mengatur pergerakan fisik kendaraan, tetapi juga sebagai tempat di mana tindakan kita berdampak pada keselamatan diri sendiri dan orang lain. Apalagi setiap keputusan yang diambil di jalan dapat menyelamatkan atau merusak hidup orang lain. Oleh karena itu, teologi berlalu lintas mengajak orang untuk bertindak dengan penuh rasa tanggung jawab dan “care” (peduli) terhadap diri sendiri, orang lain, dan lingkungan (Haedar Akib & Andi Selvi Kartini Wonsu, https://tribunboneonline.com/2025/12/17/lingkungan-dijaga-oleh-penghuni-yang-akan-datang/.
***
Mengapa pengamalan ajaran teologi berlalu-lintas penting di bulan Ramadhan? karena bulan ini penuh berkah dan hikmah, di mana umat Muslim diajarkan untuk menahan diri dari berbagai godaan dunia, termasuk hawa nafsu, amarah, dan perilaku negatif lainnya, seperti memarkir kendaraan bukan pada tempatnya, atau berjual-beli di “pasar tumpah” pinggir jalan yang membuat jalan macet. Bulan ini bukan hanya waktunya untuk memperbaiki hubungan kita dengan Tuhan, tetapi juga dengan sesama mahluk Tuhan. Dalam konteks berlalu lintas, pengamalan ajaran teologinya menjadi semakin relevan karena melatih kita disiplin, menjaga emosi atau sabar, apalagi ketika sedang mengalami macet yang disebabkan karena kealpaan petugas menjalankan kewajiban mengatur lalu lintas atau ulah sesama pengendara yang pelit, arogan, dan tidak “care” (peduli) pada orang lain dan lingkungan.
Salah satu tantangan yang dihadapi selaku pengguna jalan adalah mengendalikan emosi, karena kemacetan, beriringan dengan pengemudi yang tidak disiplin, dan berbagai gangguan lainnya sehingga memicu amarah atau frustrasi. Tetapi, pada bulan Ramadhan, khususnya bagi umat Muslim diharapkan lebih sabar menghadapi segala ujian, termasuk ketika berkendara. Teologi berlalu lintas ini kemudian mengajarkan kita mengontrol emosi di jalan, menjadikan kesabaran sebagai bentuk ibadah, dan menghindari perilaku agresif yang membahayakan diri sendiri atau orang lain demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama.
Lalu lintas di jalan raya adalah ruang publik yang digunakan oleh berbagai pihak untuk kepentingan berbeda. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan berlalulintas penting demi menciptakan suasana yang aman, lancar, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Dipahami bahwa setiap tindakan di jalan, mulai dari mematuhi rambu-rambu lalu lintas (markah jalan) hingga menjaga jarak aman dengan kendaraan lain merupakan kontribusi terhadap keselamatan bersama, apalagi karena setiap keputusan yang diambil berimbas pada diri sendiri dan orang lain sekaligus sebagai bentuk penghomatan hak sesama manusia.
Amalan di bulan Ramadhan mengajarkan kita agar lebih peka terhadap kebutuhan dan hak orang lain. Hal ini juga berlaku di jalan raya, di mana setiap orang diharapkan menghargai hak pengguna jalan, terutama yang lebih rentan seperti pejalan kaki dan pesepeda. Disamping itu, memberikan ruang bagi mereka, menjaga toleransi, dan disiplin atau patuh pada aturan. Disiplin merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas, baik yang tertulis dalam bentuk rambu-rambu atau markah jalan maupun kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Teologi berlalu lintas kemudian mengajarkan bahwa disiplin di jalan merupakan ibadah sosial yang mengutamakan keselamatan bersama dan mencegah kecelakaan atau kemudaratan.
Pengamalan ajaran teologi berlalu lintas tidak hanya mencakup disiplin berkendara tetapi meliputi pula aspek spiritual yang diawali niat melakukan perjalanan sebagai ibadah sosial dan diakhiri dengan menunjukkan keteladanan – etika, estetika, kinestetika – berkendara. Niat yang baik sambil berdoa agar diberikan keselamatan dan dijauhkan dari musibah memungkinkan kita lebih mudah mengendalikan emosi dan menjaga sikap sabar selama perjalanan.
Teologi berlalu lintas telah mengajarkan cara mengamalkan adab-adab selaku pengguna jalan, seperti mematuhi rambu-rambu lalu lintas, memberikan kesempatan bagi pengguna jalan lain bergerak dengan aman, menghindari perilaku yang membahayakan orang lain, dan tenang menghadapi berbagai situasi dan kemacetan. Selain itu, mengajarkan cara memberikan ruang bagi pejalan kaki, pengendara sepeda, dan pengemudi lain yang membutuhkan, termasuk mengajarkan agar tidak terburu-buru atau memaksakan kehendak, menjaga jarak aman, dan tidak memotong jalur pengendara lain sebagai bentuk toleransi atau kepedulian yang efeknya sebagai teladan berlalu lintas.
Teladan yang baik sebagai wujud pengamalan ajaran teologi berlalu lintas sangat penting ditunjukkan dengan membiasakan memperbaiki diri, memberikan contoh berkendara yang baik atau menunjukkan perilaku positif seperti tidak menggunakan klakson sembarangan, mengikuti aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan bersama. Dengan kata lain, teladan tidak hanya memperbaiki diri sendiri tetapi juga mampu menginspirasi orang lain untuk bertindak dengan cara yang sama demi keamanan, kenyamanan, dan ketertiban berlalu lintas.
***
“Tertib berlalu lintas adalah cermin budaya bangsa”, demikian pemahaman kita manusia selaku mahluk individu, mahluk sosial, dan mahluk Tuhan. Demikian pula pemahaman kita bahwa teologi berlalu lintas adalah pendekatan religius yang mengajarkan perilaku berkendara atau berjalan di atas bumi Allah sebagai bagian dari tanggung jawab moral terhadap Tuhan dan sesama manusia, dimana pengamalan ajarannya di bulan Ramadhan sangat tepat karena kita dituntut lebih sabar atau mengendalikan diri dan menjaga keselamatan bersama. Oleh karena itu, memulai perjalanan, seperti mudik di akhir Ramadhan dengan niat yang baik sambil berdoa, kemudian mempraktikkan toleransi dan kepedulian dengan membawa oleh-oleh untuk keluarga sehingga menjadi teladan bagi pengguna jalan yang lain, berarti kita telah mengamalkan ajaran teologi berlalu lintas secara praktis dan bermakna. Semoga!








