Oleh : Amrullah Andi Faisal (Kolumnis Publik di Sinjai)
Sulawesi Selatan kerap tampil sebagai salah satu provinsi dengan kinerja pembangunan yang relatif stabil di kawasan timur Indonesia. Data resmi menunjukkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi ini di tahun 2025 mencapai 75,92 yang meningkat dibanding tahun sebelumnya. Capaian ini menandakan adanya perbaikan pada dimensi kesehatan, pendidikan dan standar hidup layak. Sulsel di atas kertas, tampak bergerak menuju masyarakat yang semakin berkualitas.
Namun, Islam mengajarkan pembangunan tidak cukup dinilai dari kenaikan angka rata-rata. Pembangunan sejati harus menghadirkan keadilan, lebih sekadar pertumbuhan. Di titik inilah statistik lain membuka tabir yang lebih jujur. Rasio Gini Sulsel pada Maret 2025 tercatat 0,363, sebuah indikator bahwa ketimpangan pengeluaran masih nyata dan cenderung bertahan. Artinya, kemajuan yang dirayakan belum dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kontradiksi inilah yang membentuk kaleidoskop Sulsel hari ini. Satu sisi menunjukkan kemajuan, aspek lain menampakkan ketimpangan struktural yang masih ada. Islam memandang realitas ini bukan sebagai anomali teknis, tetapi konsekuensi dari sistem ekonomi-politik yang bekerja.
Allah Subhanahu Wa Taala telah mengingatkan sangat tegas dalam Surah Al Hasyr ayat 7:
“Agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.”
Ayat ini merupakan fondasi ideologis dalam melihat pembangunan. Ketika kekayaan dan akses ekonomi cenderung terkonsentrasi, maka sesungguhnya telah terjadi penyimpangan dari prinsip dasar keadilan Islam. Rasio Gini Sulsel yang masih relatif tinggi menjadi alarm syar’i bahwa mekanisme distribusi ekonomi belum berjalan sebagaimana mestinya.
Persoalan ini terkait dengan dominasi paradigma kapitalisme dalam tata kelola pembangunan. Kapitalisme mendorong pertumbuhan, tetapi abai pada distribusi. Ia memuja efisiensi pasar, namun menyingkirkan peran negara sebagai pengurus urusan umat. Negara direduksi menjadi fasilitator investasi, sementara keadilan sosial dipasrahkan pada mekanisme pasar yang secara alamiah berpihak pada pemilik modal.
Akibatnya, peningkatan IPM sering kali berjalan beriringan dengan pelebaran jurang ketimpangan. Kota-kota besar mencatat IPM tinggi, sementara sebagian wilayah lain tertinggal. Rata-rata provinsi naik, tetapi realitas rakyat kecil tetap rapuh. Inilah wajah pembangunan kapitalistik. Indah dalam laporan, timpang dalam kenyataan.
Islam menawarkan kerangka yang berbeda. Dalam fiqh siyasah, dikenal kaidah:
“Tasharruful imam ‘ala ar-ra’iyyah manûthun bil mashlahah”(Kebijakan penguasa terhadap rakyat harus bergantung pada kemaslahatan).
Kaidah ini menegaskan negara tidak boleh netral dalam urusan ekonomi. Negara wajib hadir aktif memastikan distribusi kekayaan berjalan adil. Ukuran keberhasilan bukan sekadar IPM yang meningkat, melainkan sejauh mana kebijakan publik mampu mengangkat kelompok lemah dan mempersempit jurang ketimpangan.
Dalam kerangka Islam, solusi atas problem Sulsel bukan sekadar menambah program bantuan dan memperindah indikator statistik. Solusinya bersifat struktural dan ideologis.
Pertama, negara harus mengarahkan kebijakan ekonomi pada distribusi produktif, lebih sekadar pertumbuhan. Instrumen seperti zakat, infak dan wakaf produktif harus diintegrasikan secara sistemik dalam pembangunan daerah, bukan dipinggirkan sebagai aktivitas sosial sukarela.
Kedua, penguatan ekonomi rakyat berupa usaha mikro, kecil dan menengah. Petani, nelayan dan pekerja sektor informal harus menjadi arus utama kebijakan, bukan pelengkap. Negara tidak boleh hanya menjadi pelayan modal besar, tetapi pelindung kepentingan mayoritas umat.
Ketiga, pembangunan pendidikan tidak boleh berhenti pada peningkatan angka lama sekolah, tetapi harus melahirkan kesadaran kritis dan keberanian melawan ketidakadilan struktural.
Kaleidoskop Sulsel sejatinya menyampaikan pesan yang jelas. Pembangunan tanpa ideologi, hanya akan melahirkan ketimpangan yang dilegalkan angka. IPM yang meningkat patut diapresiasi, tetapi ketimpangan yang bertahan adalah tanda bahwa arah pembangunan perlu dikoreksi.
Umat Islam tidak boleh puas menjadi penonton statistik. Negara tidak boleh berlindung di balik indikator makro. Sudah saatnya pembangunan diarahkan ulang, dari sekadar tumbuh menjadi benar-benar adil. Islam menawarkan jalan itu. Negara sebagai ra‘in (pengurus), ekonomi sebagai instrumen kemaslahatan. Kekayaan sebagai amanah yang harus beredar, bukan ditimbun.
Tanpa keberanian keluar dari jebakan kapitalisme, Sulsel hanya akan maju secara angka, namun tertinggal secara keadilan. Inilah saatnya umat bersuara, negara berbenah, serta pembangunan dikembalikan pada fitrahnya. Memuliakan manusia, bukan memuja pertumbuhan.
Sumber data: Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan (IPM 2025, Rasio Gini 2025).








