EDUKASI REKSA DANA DAN ETIKA INTERAKSI: MEMBANGUN KARAKTER INVESTASI BERBASIS NILAI BUGIS

oleh -131 x dibaca
Anisa Lusyna

Oleh: Anisa Lusyana

(Mahasiswi Pascasarjana IAIN Bone)

Perkembangan produk investasi, termasuk reksa dana, kini semakin dekat dengan kehidupan masyarakat Kabupaten Bone. Berbagai penawaran investasi hadir hingga ke tingkat desa, baik melalui pertemuan langsung maupun media digital. Kondisi ini menuntut tidak hanya literasi keuangan, tetapi juga etika interaksi yang baik antara pihak pemasar dan masyarakat sebagai calon investor.

Dalam perspektif akademik, interaksi dalam kegiatan investasi merupakan bagian dari pendidikan karakter. Proses penyampaian informasi, penjelasan risiko, serta pengambilan keputusan harus dilandasi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan saling menghormati. Reksa dana pada hakikatnya adalah instrumen investasi yang memiliki risiko, sehingga komunikasi yang tidak transparan, apalagi menjanjikan keuntungan pasti, bertentangan dengan prinsip pendidikan karakter dan etika profesional.

BACA JUGA:  PENDIDIKAN INKLUSIF, EKONOMI PROGRESIF: FONDASI INDONESIA YANG TANGGUH DAN MANDIRI

Nilai-nilai agama memberikan pedoman yang jelas dalam interaksi ekonomi. Dalam Islam, muamalah menekankan pentingnya amanah, kejujuran, dan keterbukaan informasi. Setiap bentuk transaksi, termasuk investasi reksa dana, harus dilakukan tanpa unsur penipuan dan manipulasi. Dengan demikian, interaksi yang baik dalam penawaran reksa dana bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral dan spiritual.

Kearifan lokal Bugis sejatinya telah lama mengajarkan etika interaksi yang relevan dengan aktivitas ekonomi. Nilai sipakatau mengajarkan untuk memanusiakan manusia, termasuk dalam memperlakukan investor secara adil dan bermartabat. Sipakalebbi menuntut sikap saling menghormati antara pemasar dan masyarakat, sementara sipakainge mengingatkan pentingnya saling menasihati agar tidak terjerumus pada praktik yang merugikan.

BACA JUGA:  REHABILITASI MANGROVE BONE: INVESTASI HIJAU UNTUK GENERASI MENDATANG

Tantangan muncul ketika interaksi investasi bergeser ke ruang digital. Media sosial sering dimanfaatkan untuk mempromosikan reksa dana secara instan, namun minim edukasi dan etika komunikasi. Hal ini menunjukkan bahwa penguatan pendidikan karakter berbasis nilai agama dan budaya lokal menjadi semakin penting agar masyarakat tidak hanya cakap secara finansial, tetapi juga bijak dalam bersikap.

Oleh karena itu, edukasi reksa dana di Kabupaten Bone perlu dilakukan secara komprehensif, tidak hanya menjelaskan aspek teknis investasi, tetapi juga menanamkan etika interaksi yang baik. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan media memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran bahwa investasi yang sehat berawal dari komunikasi yang jujur dan berkarakter.

BACA JUGA:  Pembelajaran Kebijakan Penataan RTH berbasis Sistem Tana' Ulen

Pada akhirnya, keberhasilan pengembangan reksa dana di tengah masyarakat tidak semata diukur dari besarnya dana yang terhimpun, melainkan dari kualitas interaksi yang terbangun. Dengan menjadikan pendidikan karakter, nilai agama, dan kearifan lokal Bugis sebagai landasan, masyarakat Bone diharapkan mampu membangun budaya investasi yang etis, beradab, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.