Memutar Jarum Jam Demokrasi : Kritik atas Wacana Pilkada melalui DPR

oleh -444 x dibaca
Muhammad Agusman

Oleh: Muhammad Agusman

 

“Kaum tertindas diperbolehkan setiap beberapa tahun sekali untuk memutuskan wakil kelas penindas mana yang akan mewakili dan menindas mereka di parlemen.”

Karl Marx

“Aksi massa tidak mengenal fantasi kosong seorang tukang putsch (kudeta) atau seorang anarkis… Aksi massa berasal dari orang banyak untuk memenuhi kehendak ekonomi dan politik mereka.”

Tan Malaka

Dua dekade pasca Reformasi, demokrasi Indonesia kembali berada di persimpangan jalan. Wacana mengembalikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali mencuat dengan dalih efisiensi dan stabilitas. Namun, jika ditelaah melalui kacamata filsafat politik dunia, gagasan ini bukan sekadar teknis pemilihan, melainkan ancaman terhadap esensi kedaulatan yang telah diperjuangkan sejak Abad Aufklarung. Namun, lebih dalam lagi, mengembalikan Pilkada ke DPRD bukanlah sebuah solusi, melainkan sebuah regresi yang berisiko menghidupkan kembali nalar oligarki dan memutus rantai kedaulatan rakyat.

Erosi Kedaulatan

Rousseau dan Locke, mengkritik secara fundamental terhadap Pilkada melalui DPRD adalah pengabaian terhadap hak konstitusional warga negara. Jean Jacques Rousseau, dalam karyanya The Social Contract, menegaskan bahwa kedaulatan tidak dapat didelegasikan tanpa risiko kehilangan kebebasan. Menurut Rousseau, rakyat hanya berdaulat saat mereka bertindak secara langsung. Ketika mandat memilih pemimpin daerah ditarik ke tangan DPRD, terjadi apa yang dikhawatirkan oleh John Locke sebagai pelanggaran kontrak sosial, negara (lewat lembaga perwakilan) mengambil alih hak kodrati rakyat untuk menentukan siapa yang berhak memimpin mereka.

BACA JUGA:  ASURANSI SYARIAH DI ERA MODERN: ANTARA NILAI ISLAM DAN KEBUTUHAN FINANSIAL

Pilkada melalui DPRD adalah pengabaian terhadap hak konstitusional warga negara. Dalam sistem demokrasi, mandat kepemimpinan seharusnya lahir dari rahim kehendak rakyat (Volonte Generale).

Bahaya Oligarki dan “Iron Law of Oligarchy”

Memindahkan pemilihan ke DPRD berisiko menciptakan lingkaran kekuasaan yang tertutup. Sosiolog Jerman Robert Michels merumuskan teori “Iron Law of Oligarchy” (Hukum Besi Oligarki), yang menyatakan bahwa dalam organisasi mana pun, kekuasaan cenderung terkonsentrasi di tangan segelintir elite. Dalam konteks Pilkada DPRD, teori ini menjadi nyata misalnya keputusan publik hanya akan menjadi hasil kompromi antar ketua partai. Tanpa mekanisme kontrol langsung dari rakyat, sirkulasi kepemimpinan hanya akan berputar di antara mereka yang memiliki akses ke struktur formal partai, mengabaikan aspirasi masyarakat akar rumput.

Politik Uang dan Teori Pilihan Rasional

Argumen bahwa Pilkada DPRD akan menghapus politik uang adalah sebuah kesesatan logika yang bisa dibedah dengan Rational Choice Theory dari Mancur Olson. Dalam kelompok kecil (seperti anggota DPRD), insentif untuk melakukan kolusi dan transaksi gelap jauh lebih tinggi dan lebih mudah dikoordinasikan daripada dalam kelompok besar (seluruh rakyat). Jika Pilkada langsung memaksa calon “membeli” suara secara retail, maka Pilkada DPRD menciptakan pasar “grosir” kekuasaan. Hal ini justru memperparah korupsi karena kepala daerah terpilih akan merasa lebih berutang budi kepada para “pemilihnya” di gedung dewan daripada kepada publik.

BACA JUGA:  TPT Naik, Rapuhnya Struktur Kerja di Sulsel

Dari Politik Uang “Retail” ke “Grosir”

Argumen bahwa Pilkada DPRD akan menghapus politik uang adalah sebuah kesesatan logika. Riset dari Burhanuddin Muhtadi dalam Vote Buying in Indonesia menunjukkan bahwa politik uang dalam Pilkada langsung memang masif karena bersifat “retail” (menyasar pemilih luas). Namun, memindahkan pemilihan ke DPRD hanya akan mengubah polanya menjadi “grosir”. Alih-alih menyuap rakyat, calon kepala daerah hanya perlu menyuap segelintir anggota dewan atau pimpinan fraksi. Hal ini jauh lebih berbahaya karena menciptakan “pasar gelap” kekuasaan yang tidak terpantau publik, di mana jabatan kepala daerah bisa diperjualbelikan dengan mahar politik yang fantastis.

Akuntabilitas dan “Tyranny of the Majority”

John Stuart Mill dalam On Liberty memperingatkan tentang bahaya “tirani mayoritas” di lembaga perwakilan. Kepala daerah yang dipilih oleh koalisi mayoritas di DPRD akan cenderung mengabaikan kepentingan minoritas atau kelompok yang tidak terwakili secara politik di parlemen daerah. Sebaliknya, Pilkada langsung memberikan ruang bagi pemimpin untuk membangun legitimasi lintas identitas dan faksi politik melalui dukungan rakyat jelata (grassroots). Tanpa pemilihan langsung, fungsi checks and balances akan lumpuh karena eksekutif dan legislatif berada dalam satu lingkar kepentingan transaksional yang sama.

BACA JUGA:  Budaya Menderma: Filantropi Lokal yang Menghidupkan Banyak Kehidupan

Menyalahkan sistem Pilkada langsung atas biaya politik yang tinggi adalah tindakan “membakar lumbung untuk membunuh tikus”. Sebagaimana ungkapan terkenal Winston Churchill, “Democracy is the worst form of government, except for all those other forms that have been tried from time to time.” Demokrasi langsung memang melelahkan dan mahal, namun mengembalikannya ke DPRD adalah bentuk pengkhianatan terhadap akal sehat politik. Perbaikan harus dilakukan pada penegakan hukum dan literasi politik, bukan dengan merampas hak rakyat dan menyerahkannya kembali ke tangan para elite.

_”Suara-suara itu tak bisa dipenjarakan, di sana bersemayam kemerdekaan. Apabila engkau memaksaku untuk diam, aku akan meledak!”_

Wiji Thukul

Profil Singkat

Nama : Muhammad Agusman

Alamat : Kabupaten Sinjai

Nama orang tua

Ayah : Abdul Qadir

Ibu : Harianti

Status : Lajang

Organisasi : Himpunan Mahasiswa Islam (Cabang Sinjai)

Riwayat Pendidikan:

• Humana House 109 Old Society, Sabahmas. 2010

• SMPT Comunity Learning Center Sabah, Malaysia. 2013

• MAN 2 Sinjai 2016.

• Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai (2016-2021)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.