BENGO, TRIBUNBONEONLINE.COM– Pertemuan itu berlangsung tanpa agenda resmi. Dalam sebuah lawatan ke hajatan kerabat kerja pada Kamis (18/12/2025), jurnalis dan Babinsa duduk dalam satu lingkar obrolan yang cair. Dari percakapan ringan tentang keseharian warga desa, diskusi perlahan berkembang menjadi refleksi yang lebih dalam mengenai bagaimana pengabdian dijalankan di tingkat tapak—tentang kemandirian masyarakat, keadilan sosial, dan pentingnya keberlanjutan dalam membangun desa.
Sumitro, Bintara Pembina Desa (Babinsa) berpangkat Sersan Kepala (Serka), yang bertugas di Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo (Lapri), Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjalankan perannya di bawah naungan Komando Rayon Militer (Koramil) 1407-09/Lapri. Dalam kesehariannya, ia memaknai tugas Babinsa bukan semata sebagai fungsi pengamanan wilayah, melainkan sebagai bagian dari proses pendampingan sosial masyarakat desa.
Dalam obrolan yang berlangsung tanpa sekat itu, Sumitro menekankan bahwa pendekatan berbasis kedekatan sosial adalah fondasi utama membangun desa yang mandiri. Kehadiran Babinsa di tengah kehidupan warga—baik dalam perayaan maupun kesulitan—dipandang sebagai prasyarat tumbuhnya kepercayaan sosial.
“Masyarakat tidak butuh banyak arahan. Mereka butuh didampingi dan diyakinkan bahwa mereka mampu,” ujarnya.
Prinsip tersebut, menurut Sumitro, sejalan dengan semangat kemandirian desa. Babinsa tidak hadir untuk mengambil alih peran warga, melainkan memperkuat kapasitas mereka agar mampu mengelola persoalan sendiri secara adil dan berkelanjutan.
Ia juga menyoroti pentingnya keadilan sosial dalam setiap program yang dijalankan di desa. Babinsa, katanya, harus memastikan bahwa proses pembangunan dan pengambilan keputusan tidak meninggalkan kelompok rentan yakni petani kecil, warga miskin, dan mereka yang berada di pinggiran sosial.
“Kalau pembangunan hanya dinikmati sebagian orang, itu bukan kemajuan. Desa kuat itu desa yang semua warganya bergerak bersama,” tuturnya.
Dalam konteks keberlanjutan, Sumitro memandang berbagi pengetahuan sebagai investasi jangka panjang. Pengetahuan tentang ketahanan pangan, pengelolaan lingkungan, dan kesiapsiagaan sosial harus ditanamkan secara konsisten agar desa tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan eksternal.
“Tugas kami bukan membuat masyarakat bergantung, tapi membuat mereka siap berdiri sendiri,” katanya.
Percakapan yang lahir di ruang nonformal itu memperlihatkan wajah lain peran Babinsa: sebagai penghubung antara kebijakan negara dan realitas lokal. Dengan memahami denyut kehidupan desa, Babinsa dapat membantu memastikan bahwa program-program pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada keberlanjutan.
“Kalau desa aman, mandiri, dan adil, negara kuat dari bawah,” ucap Sumitro menutup perbincangan.
Dari sebuah pertemuan sederhana yang berawal dari obrolan santai, tersirat pesan penting bahwa pembangunan desa tidak selalu dimulai dari proyek besar. Ia kerap bertumbuh dari dialog yang jujur, kehadiran yang konsisten, serta keberpihakan pada nilai-nilai kemandirian, keadilan, dan keberlanjutan—nilai yang dijalankan secara nyata dalam praktik sehari-hari seorang Babinsa.
Penulis : Affandy







