Lingkungan Dijaga oleh Penghuni yang Akan Datang

oleh -1,351 x dibaca
(kiri), Prof. Haedar Akib. dan (Kanan) Andi Selvi Kartini Wonsu, S.Si., Apt., M.Tr.AP.

Oleh:

 Prof. Haedar Akib, Guru Besar Universitas Negeri Makassar

 Andi Selvi Kartini Wonsu, S.Si., Apt., M.Tr.AP, Alumni Program Magister Terapan Administrasi Pembangunan Negara STIA-LAN Makassar, ASN pada RSUD Regional La Mappapenning

 

“Lingkungan dijaga oleh penghuni yang akan datang” merupakan artikulasi makna simbolik kata ‘Care’ menurut Associate Prof. Kristopher K. Robinson, PhD ketika memberi kuliah pada kelas mahasiswa Program Doktor Ilmu Administrasi Publik PPS UNM yang mengikuti Program Sandwich Like di Northern Illinois University (NIU) DeKalb Amerika Serikat (2013). Ketika itu penulis (Prof. Haedar Akib) terkesima dengan pernyataan Kristopher dan berpikir betapa dalam dan luas makna simbolik kata yang tertulis pada dinding salah satu ruangan di rumah sakit (Intensive ‘Care’ Unit/ ICU) ini.

***

Salah seorang mahasiswa kami lalu bertanya kepada Mr. Kristopher, benahkah sifat Care merupakan warisan nilai budaya masyarakat Amerika yang kita tahu penduduk aslinya adalah Suku Indian? Jawaban Mr. Kristopher, ‘bukan’, budaya masyarakat Amerika yang Care dengan makna simbolik “lingkungan dijaga oleh penghuni yang akan datang” merupakan nilai budaya yang diimpor atau diadaptasi dari negara lain. Hal itu dapat ditelusuri dalam latar belakang historis yang mencakup pengaruh dari pemikiran global tentang keberlanjutan, pelestarian alam, dan tanggung jawab antar-generasi. Banyak elemen nilai budaya ini berasal dari tradisi dan filosofi luar negeri yang berkembang sejak abad ke-19 hingga ke-20 dan berperan besar dalam membentuk pandangan masyarakat Amerika terhadap perannya menjaga lingkungan demi generasi mendatang.

Secara historis, artikulasi makna simbolik nilai budaya masyarakat Amerika tentang Care dalam konteks lingkungan berkembang dari pemahaman awal yang lebih eksploitatif menjadi kesadaran yang lebih mendalam mengenai keberlanjutan dan tanggung jawab antar-generasi. Dari gerakan konservasi abad ke-19 hingga kesadaran lingkungan global saat ini, konsep Care mengandung makna yang semakin luas, yaitu tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan lingkungan agar bisa diwariskan kepada generasi mendatang. Kemudian, konsep Care terhadap alam yang berkaitan dengan keberlanjutan dan pelestariannya banyak dipengaruhi oleh aliran Romantisisme yang berkembang di Eropa, terutama di Inggris dan Jerman.

Pemikir dan penulis seperti Jean-Jacques Rousseau dan William Wordsworth mulai mengembangkan gagasan bahwa alam bukan hanya sesuatu yang dapat dieksploitasi, tetapi harus dihargai dan dilindungi karena nilai intrinsiknya sebagai sumber kesejahteraan emosional dan spiritual bagi umat manusia. Jean-Jacques Rousseau, dalam karyanya berjudul The Social Contract, berargumen bahwa manusia harus kembali ke alam dan hidup lebih harmonis dengan lingkungan sekitar. Pandangan ini menginspirasi gerakan konservasi yang berkembang di Eropa dan Amerika Serikat, di mana alam dianggap sebagai warisan yang harus dijaga bukan hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi mendatang. Demikian pula William Wordsworth, penyair Inggris, melalui puisi-puisinya tentang keindahan alam, menekankan pentingnya melindungi alam dari kerusakan akibat industrialisasi. Gagasannya itu diadaptasi di Amerika, sehingga para pemikir konservasi seperti John Muir mengembangkan pemahaman bahwa alam dilestarikan untuk dinikmati dan dijaga oleh generasi mendatang. Sementara itu. Theodore Roosevelt, Presiden Amerika Serikat yang dikenal karena dedikasinya terhadap konservasi alam, juga terinspirasi oleh pemikiran Eropa ini. Pada masa kepemimpinannya, Roosevelt menciptakan lebih dari 150 taman nasional dan area konservasi di Amerika Serikat karena terinspirasi oleh contoh-contoh pelestarian alam yang berkembang di Eropa.

BACA JUGA:  Maulid Itu Ibadah sekaligus Momentum Peningkatan Spiritual dan Pendorong Ekonomi

Di Eropa, pemikiran tentang konservasi alam sudah berkembang lebih dahulu, dengan tokoh seperti Alexander von Humboldt (ilmuwan asal Jerman) yang memperkenalkan konsep pentingnya hubungan antara manusia dan alam yang saling bergantung. Humboldt berpendapat bahwa manusia sejatinya menjaga keharmonisan alam untuk menghindari kerusakan ekosistem yang dapat mengancam kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Salah satu contoh, Rencana Brundtland yang diterbitkan oleh Komisi Dunia tentang Lingkungan dan Pembangunan (World Commission on Environment and Development) pada tahun 1987. Rencana itu dipelopori oleh Gro Harlem Brundtland dari Norwegia yang memperkenalkan definisi keberlanjutan, yakni “kemampuan untuk memenuhi kebutuhan kita sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.”

Sebuah gerakan filosofis di Eropa, Deep Ecology yang dipopulerkan oleh Arne Naess (Norwegia), memperkenalkan pandangan bahwa alam memiliki nilai intrinsik yang dihormati dan dipelihara, bukan hanya karena manfaatnya bagi manusia, tetapi karena haknya untuk eksis. Gerakan ini mempengaruhi banyak pemikir di Amerika yang kemudian mengadopsi nilai Care untuk menjaga lingkungan sebagai bagian dari keadilan ekologis dan moral. Dalam konteks ini, Care diartikan sebagai kewajiban untuk melindungi alam tidak hanya bagi generasi sekarang, tetapi juga untuk masa depan, tanpa memandang manfaat langsung bagi manusia. Konsep ini diadopsi dan dijadikan landasan kebijakan di banyak negara, termasuk Indonesia. Dengan demikian Care terhadap lingkungan dibahas dalam konteks global untuk pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana, perhatian pada kesejahteraan generasi masa depan, dan pelibatan semua pihak (pemangku kepentingan), baik pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian bumi.

BACA JUGA:  KURBAN : MENGUJI KETAQWAAN DI TENGAH EFESIENSI

Konsep Care semakin berkembang di Amerika dengan adanya pengaruh dari gerakan lingkungan hidup global yang dipimpin oleh organisasi internasional seperti United Nations Environment Programme (UNEP). Program seperti Agenda 21 (hasil dari KTT Bumi di Rio de Janeiro 1992) dan Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) memberikan tekanan kuat bagi negara maju, termasuk Amerika Serikat, untuk mengambil tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mewariskannya kepada generasi mendatang.

Nilai budaya Care terhadap alam dan lingkungan, khususnya dalam makna simbolis “lingkungan dijaga oleh penghuni yang akan datang” bertransformasi menjadi bagian integral dari budaya dan kebijakan Amerika Serikat dalam menjaga lingkungan demi generasi yang akan datang. Pemikiran dalam bentuk filosofi, gerakan sosial, dan kebijakan internasional memainkan peran penting dalam membentuk pandangan masyarakat Amerika mengenai tanggung jawab mereka terhadap bumi dan warisan ekologis yang akan mereka tinggalkan. Pertanyaannya, bagaimana kita di Indonesia mengejawantahkan konsep Care? apakah hanya dalam lokus rumah sakit dengan nomenklatur ruangan ICU atau juga telah berkembang sebagai gerakan nasional seiring terjadinya banyak bencana alam?

***

Warisan nilai leluhur masyarakat Indonesia tentang konsep Care dalam makna simbolik lingkungan dijaga oleh penghuni yang akan datang terlihat melalui kearifan lokal dan tradisi yang mengedepankan pelestarian alam dan keberlanjutan. Meskipun konsep Care dalam pengertian modern tentang keberlanjutan lebih dipengaruhi oleh perkembangan global, namun masyarakat Indonesia juga telah lama mempraktikkan nilai-nilai pelestarian lingkungan yang diwariskan turun-temurun dalam berbagai upacara adat dan filosofi yang menunjukkan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan.

Salah satu nilai budaya Indonesia yang mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan adalah Tri Hita Karana yang berasal dari Bali. Konsep ini mengandung tiga hubungan utama yang dijaga untuk mencapai kebahagiaan dan keharmonisan yaitu hubungan manusia dengan Tuhan (Parahyangan), hubungan manusia dengan sesama (Pawongan), dan hubungan manusia dengan alam (Palemahan). Dalam konteks Palemahan, manusia memiliki kewajiban untuk menjaga dan merawat alam sebagai bagian dari tanggung jawabnya terhadap Tuhan dan sesama. Nilai budaya ini mencerminkan pandangan bahwa keberlanjutan alam bukan hanya kewajiban untuk generasi saat ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang. Masyarakat Bali memiliki tradisi pelestarian alam melalui upacara adat dan sistem pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal (Sistem Irigasi Subak) yang diakui oleh UNESCO.

BACA JUGA:  Arah Baru Mengembalikan Kejayaan Kakao di Kabupaten Bone

Konsep gotong royong atau kerja sama antar anggota masyarakat juga menjadi bagian dari nilai budaya Indonesia yang berhubungan dengan konsep Care. Dalam pengelolaan sumber daya alam, gotong royong menjadi landasan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan kata lain, ada kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam, seperti “Sasi” di Maluku atau “Ngayau” di Kalimantan dan rotasi penggunaan untuk menjamin sumber daya alam tetap tersedia untuk generasi mendatang. Contoh lain, “Sistem Tana’ Ulen” (Haedar Akib & Andi Onasis, https://tribunboneonline.com/2025/12/11/pembelajaran-kebijakan-penataan-rth-berbasis-sistem-tana-ulen/) di masyarakat Bugis-Makassar yang mengatur penggunaan tanah adat secara bijaksana. Sistem ini menjamin tanah yang digunakan untuk pertanian atau perikanan tidak dieksploitasi secara berlebihan, melainkan tetap menjaga keberlanjutan alam dan ketahanan pangan bagi masyarakat di masa depan.

Salah satu nilai budaya Care yang juga inhaeren dalam diri warga masyarakat Indonesia adalah pemahaman ekosistem sebagai sistem yang terhubung. Banyak masyarakat adat, seperti suku Dayak di Kalimantan atau suku Toraja di Sulawesi, memandang alam sebagai sistem yang terhubung antara manusia, flora, fauna, dan elemen lainnya, terutama dengan Tuhan Maha Pencipta alam semesta. Konsep ini mengajarkan bahwa keberlanjutan lingkungan bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan tanggung jawab kolektif yang dijaga demi keberlanjutan hidup bersama di masa depan. Dengan demikian, upaya mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam kehidupan sehari-hari semakin berkembang, dengan banyaknya inisiatif untuk menggunakan energi terbarukan, mengurangi emisi karbon, dan melestarikan keanekaragaman hayati.

***

Nilai budaya global yang melokal (glokalisasi) dalam masyarakat Indonesia mengenai budaya Care yang bermakna simbolik “lingkungan dijaga oleh penghuni yang akan datang”, tercermin dalam kearifan lokal dan tradisi masyarakat yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap alam dan keberlanjutan sumber daya yang ada. Konsep ini dipraktikkan melalui kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun dalam pengelolaan sumber daya alam dengan prinsip kemanfaatan, keseimbangan, dan keberlanjutan. Meskipun local genius ini awalnya tidak selalu dikaitkan dengan konsep modern tentang keberlanjutan, namun orientasi nilai ini menjadi bagian integral dari budaya kita yang juga gemar mengajarkan pentingnya menjaga lingkungan untuk kepentingan generasi mendatang. Pertanyaan selanjutnya, apa yang salah dengan nilai budaya Care masyarakat kita terhadap lingkungan, sehingga terjadi bencana alam di berbagai daerah di Indonesia? Jawabannya akan dijelaskan oleh penulis atau pembaca. Semoga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.