Perekat Kebersamaan Daya Tarik Masyarakat Dunia Berbasis Destinasi Wisata

oleh -655 x dibaca
Dr. Ir. Andi Ilham Samanlangi dan Prof. Haedar Akib

Oleh:

 Dr. Ir. Andi Ilham Samanlangi, ST., M.T Alumni Program Doktor Sosiologi UNM, Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Kebumian, Wakil Direktur Bidang Akademik Politekni Bosowa

 Prof. Haedar Akib, Guru Besar Universitas Negeri Makassar

 

Suksesnya penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali beberapa waktu lalu merupakan tonggak baru sekaligus bukti keefektifan strategi membangun perekat kebersamaan daya tarik dan minat masyarakat dunia berbasis destinasi wisata. Strategi promotif ini penting disepahami oleh pemangku kepentingan di pusat dan di daerah bukan saja karena banyak destinasi wisata yang porak-poranda akibat konflik atau perang saudara dan bencana alam, melainkan pula kerusakan areal bekas pertambangan akibat eksploitasi berlebihan. Nilai dasar dan orientasi nilai strategi menata ulang (rekonstruksi) destinasi wisata berbasis pendekatan manajemen pengetahuan dan reaktualisasi teori perubahan sosial mampu meningkatkan citra pariwisata Indonesia sebagai leading sector pembangunan multi-dimensional. Aplikasi pendekatan strategi manajemen pengetahuan melalui proses kreasi pengetahuan juga membawa efek sinergis terhadap upaya penguatan ekonomi lokal berbasis sektor pariwisata. Proses kreasi pengetahuan melalui sosialisasi, eksternalisasi, kombinasi dan internalisasi (SEKI) pada destinasi wisata ini berdampak positif pada reaktualisasi teori perubahan sosial Talcott Parsons (model LIGA – Adaptation, Goal attainment, Integration, Latency) pada konteks lokal yang terlihat pada kebersamaan daya tarik dan minat masyarakat dunia yang berwisata di dalam negeri dan ke luar negeri (mancanegara).

***

Keberhasilan menerapkan strategi membangun minat dan daya tarik sebagai perekat kebersamaan masyarakat dunia berbasis destinasi wisata diakui sejumlah pakar dan peneliti sebagai pilihan tepat bagi sejumlah Negara, termasuk Indonesia paska pandemi COVID-19 atau pada era New Normal Local Economy (NENOLE). Pariwisata disepahami sebagai bisnis yang ramah, tidak bercerobong asap, dan leading sector pembangunan multi-dimensional. Pariwisata ditetapkan sebagai salah satu bidang pembangunan yang dipacu pengelolaannya karena berkontribusi sangat besar sebagai penyumbang devisa negara, bagi pendapatan nasional dan pendapatan asli daerah (PAD). Dalam Rencana Strategis Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Indonesia tahun 2015-2025 dilaporkan bahwa capaian pembangunan sektor pariwisata berkontribusi kurang-lebih 4 persen terhadap Product Domestic Bruto (PDB) Nasional, atau peringkat ke-4 nasional penghasil devisa setelah minyak dan gas, batu bara, dan kelapa sawit. Demikian pula berkontribusi terhadap penyerapan kurang-lebih 10,13 juta tenaga kerja dan menghasilkan devisa nasional sebesar 10 milyar Dollar Amerika Serikat. Namun, capain pembangunan sektor pariwisata ini tidak demikian realitasnya dalam kondisi Pandemi COVID-19 (baca: H. Andi Promal Pawi, S.T., M.Si. & Prof. Haedar Akib, Reaktualisasi Program Sapta Pesona Dalam Mendukung Pengembangan 5A Kepariwisataan pada era NENOLE, Tribun Opini, Senin, 20 Mei 2024). Oleh karena itu, perlu dibangun kembali optimisme pemangku kepentingan di pusat dan daerah dalam menata ulang (merekonstruksi) sektor pariwisata sebagai perekat kebersamaan wisatawan dan sekaligus perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ber-Bhineka Tunggal Ika.

BACA JUGA:  HULUISASI DAN HILIRISASI KEUANGAN KOMERSIL ISLAM (2)

Pertanyaan retorisnya adalah bagaimana merekonstruksi perekat kebersamaan minat dan daya tarik masyarakat dunia berbasis destinasi wisata pada daerah kabupaten/ kota di Indonesia. Terdapat beberapa strategi merekonstruksi perekat keberasamaan daya tarik dan minat masyarakat dunia berbasis destinasi wisata yang diterapkan, dimana salah satunya adalah strategi pemasaran (promosi) pariwisata melalui meeting, incentive, Convention and Exhibition (MICE), sebagaimana wujudnya terlihat pada penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G.20 di Bali. Pada event internasional bergensi itu pemerintah bersama semua pihak yang berkepentingan mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan oleh tamu-tamu yang hadir, termasuk mempersiapkan komponen pengembangan destinasi pariwsata berbasis atraksi, akomodasi, aksesibilitas, amenitas dan ansilaritas (5A).

Sebagai refleksi dan dampak dari upaya tersebut, dalam rangka meningkatkan target capaian program kepariwisataan (jumlah kunjungan, lama kunjungan, jumlah uang yang dibelajakan, kritik-saran konstruktif wisatawan) di daerah (kabupaten/kota) terlihat adanya proses kreasi pengetahuan melalui “tudang sipulung” atau urung rembuk yang intinya ada sosialisasi, eksternalisasi, kombinasi, dan internalisasi pengetahuan dalam diri aktor dan pemangku kepentingan dalam organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat. Realitas tersebut bersesuaian dengan gagasan Ikujiro Nonaka & Hirotaka Takeuchi dalam bukunya berjudul Knowledge Creating Company (1995) yang mengembangkan empat imperatif fungsional proses kreasi pengetahuan sebagai basis pendekatan manajemen pengetahuan yang disebut model SEKI. Dengan demikian, kehadiran, interaksi, interelasi atau transaksi bisnis wisatawan di setiap destinasi wisata mengidikaskan adanya kesepakatan (suka sama suka), kebersamaan, kesamaan daya tarik dan kepentingan masyarakat atau penduduk dunia ketika berwisata.

Kesamaan daya tarik dan minat orang yang berasal dari daerah atau negara berbeda merupakan prakondisi positif yang menguatkan semangat persaudaraan dan kebersamaan masyarakat dunia berbasis pariwisata, sebagaimana yang diharapkan oleh Talcott Parsons yang terkenal dengan empat imperatif fungsional teorinya yaitu sistem “tindakan manusia” berupa skema yang disingkat AGIL – Adatation, Goal attainment, Integration, Latency. Fungsi dimaksud merupakan mata-rantai aktivitas yang diarahkan untuk memenuhi satu atau beberapa kebutuhan sistem, termasuk sistem kepariwisataan.

Mengacu pada pemahaman pakar tersebut, imperatif fungsional yang diperlukan atau menjadi ciri seluruh sistem kepariwisataan pada destinasi wisata agar bertahan hidup adalah penguatan peran para aktor atau pemangku kepentingan dalam mewujudkan skema AGIL. Pertama, Adaptation (A), sebuah sistem kepariwisataan yang dapat mengantisipasi dan menanggulangi bukan hanya situasi dan kondisi internal dan eksternal yang terjadi pada setiap destinasi wisata, melainkan pula sistem pengelolaan destinasi wisata yang mampu menyesuaikan dengan lingkungan atau situasi dan kondisinya, terutama adaptasinya ketika bersosialisasi, berinteraksi atau bertransaksi antar-sesama wisatawan dan antara wisatawan dengan pengelola pada setiap destinasi wisata.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo dan Penyelamatan Aset Negara di GMTD

Kedua, Goal attainment (G), yaitu sebuah sistem pengelolaan kepariwisataan yang mendefinisikan visi, misi, tujuan dan strategi untuk mencapai tujuan utamanya berupa peningkatan jumlah kunjungan, lama kunjungan, jumlah uang yang dibelanjakan, kritik-saran konstruktif wisatawan. Kuatnya kebersamaan daya tarik dan minat warga masyarakat dunia berbasis pariwisata yang terwujud pada setiap destinasi wisata sejak lama bukan hanya ditandai dengan kesesuaian arah dan tujuan pengembangan destinasi wisata berbasis kompetensi lokal sebagai sumber keunggulan komparatif dan keunggulan daya saingnya secara berkelanjutan, melainkan pula karena destinasi wisata memiliki tujuan untuk menguatkan posisi daya saingnya sebagai jendela Indonesia dan dunia.

Ketiga, Integration (I): sistem kepariwisataan mampu mengatur hubungan antara bagian-bagian sebagai komponen pengembangannya yang meliputi atraksi, akomodasi, aksesibilitas, amenitas dan ansilaritas, atau disingkat 5A kepariwisataan. Kepariwisataan juga mengatur relasi antara fungsi yang lain (A, G, L). Dengan demikian, pengembangan komponen sistem kepariwisataan terlihat dari elemen sistem yang terintegrasi. Selama ini pengembangan destinasi wisata terintegrasi berbasis 5A dilakukan melalui revitalisasi fungsi kelembangaan sosial-budaya-ekonomi masyarakat lokal dalam mewadahi upaya reaktualisasi program Sapta Pesona kepariwisataan yang meliputi penciptaan rasa aman, suasana tertib, kondisi lingkungan yang bersih, perasaan sejuk, pemandangan yang indah, pelayanan yang ramah dan kenangan bagi wisatawan.

Penciptaan situasi dan kondisi fisik, sosial-psikologis-ekologis (lingkungan) pada destinasi wisata selama ini telah mengacu pada penerapan program Sapta Pesona, yaitu program yang telah lama dilaksanakan secara nasional untuk meningkatkan daya tarik wisatawan atau siapa saja yang berminat untuk berkunjung ke daerah-daerah di Indonesia. Realitas ini didukung oleh hasil pengamatan dan pengalaman penulis bahwa implementasi program Sapta Pesona merupakan upaya penciptaan prakondisi yang memungkinkan baik wisatawan maupun warga masyarakat turut berpartisipasi aktif secara langsung dan tidak langsung dalam menata dan mengembangkan destinasi wisata, demikian pula sebagai upaya menciptakan situasi dan kondisi yang memungkinkan orang, termasuk wisatawan yang memasuki suatu daerah atau kawasan wisata memeroleh kesan positif. Kesan yang dirasakan wisatawan merupakan alasan yang mendasari persepsinya terhadap destinasi pariwsata yang telah dikunjungi untuk kemudian dibandingkan dengan kesan-kesan yang diperoleh pada destinasi wisata di daerah lain atau di negara asalnya.

BACA JUGA:  KETAHANAN PANGAN DALAM ISLAM (SERI 6): PERTANIAN BERBASIS MASLAHAH SEBAGAI STRATEGI PANGAN BERKELANJUTAN

Program Sapta Pesona merupakan replikasi konsep sadar wisata yang terkait dengan dukungan dan partisipasi masyarakat sebagai tuan rumah dalam menciptakan lingkungan dan suasana kondusif yang menstimulasi dan memotivasi pertumbuhan dan perkembangan rangkaian kegiatan usaha pariwisata sebagai bisnis yang tidak bercerobong asap sekaligus leading sector pembangunan multidimensional secara berkelanjutan.

Keempat, Latency (L), yaitu sistem kepariwisataan yang mampu melengkapi dan melingkupi, memelihara dan memperbaiki, baik motivasi individual maupun pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang motivasi wisatawan. Salah satu alternatif yang diaktualisasikan untuk mempertahankan kearifan lokal masyarakat adalah berdasar pada pandangan Talcott Parsons bahwa upacara adat sebagai suatu sistem adalah ibarat makhluk hidup, dengan demikian agar dapat terus berlangsung hidup maka setiap aktor-pemangku kepentingan harus beradaptasi terhadap perubahan lingkungan, harus mampu bertahan ketika menghadapi situasi eksternal, sekaligus harus mempertahankan khazanah budaya lokal yang bernilai tinggi dan terkenal sejak lama.

Berdasarkan kesepahaman tersebut, sistem kepariwisataan lokal dan nasional yang melibatkan aktor dan pemangku kepentingan harus dapat mengarahkan, menentukan dan mengkreasi potensi sumberdaya kepariwisaaan yang dimiliki agar kompetensi lokal yang bernilai tambah bagi kepentingan publik. Disamping itu, sistem pengelolaan destinasi wisata yang dimiliki sejatinya dijadikan sebagai lokus bagi penguatan persaudaraan dan kebersamaan minat dan daya tarik wisatawan melalui reaktualisasi program Sapta Pesona yang disinergikan dengan pengembangan komponen kepariwisataan berbasis 5A.

***

Pengembangan destinasi pari(wisata) terintegrasi berbasis 5A memperkuat hubungan antara ketiga fungsi penting lainnya dari model AGIL, yaitu penyesuaian (adaptation), pencapaian tujuan (goal attainment), integrasi (integration) dan pemeliharaan pola budaya (latency) sebagai wujud apreasiasi khazanah budaya lokal yang dilestarikan karena bernilai tambah sebagai basis keunggulan daya saingnya. Teori fungsionalisme struktural Parsons ini menguatkan keyakinan dan optimisme pada perubahan demi kelangsungan sistem dan keberhasilannya menyelesaikan masalah (adaptasi, pencapaian tujuan, integrasi, latensi atau pemeliharan pola yang tersembunyi). Keempat fungsi tersebut sejatinya direplikasi dalam sistem tindakan pemangku kepentingan pada pengembangan sektor pariwisata di pusat dan daerah. Pada konteks sistem sosial, fungsi adaptasi, pencapaian tujuan, integrasi dan pemeliharaan pola secara simultan berhubungan dengan kegiatan ekonomi, budaya, pemerintahan, hukum, keluarga dan sebagainya. Reaktualisasi teori perubahan sosial Talcott Parsons (model AGIL) melalui pendekatan manajemen pengetahuan berbasis kreasi pengetahuan (model SEKI) dalam pengembangan destinasi wisata yang terintegrasi komponennya (5A) berbasis digital merupakan wahana efektif yang memperkuat perekat persaudaraan dan kebersamaan daya tarik dan minat masyarakat dunia, termasuk kita untuk berwisata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.