Kejari Bone Periksa Maraton Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Usa

oleh -526 x dibaca

BONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) di Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, tahun anggaran 2024. Hingga pekan ini, sebanyak 20 orang telah dimintai keterangan, termasuk tujuh orang yang dipanggil dalam pemeriksaan maraton terbaru.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bone, Heru Rustanto, SH., MH mengungkapkan bahwa dari tujuh orang yang dijadwalkan, lima di antaranya telah memenuhi panggilan penyidik. Mereka terdiri dari pendamping desa, fasilitator, PPK, dan bendahara desa.

“Dari hasil pemeriksaan, sumber dananya menggunakan Dana Desa, bukan hanya terkait pembangunan jembatan, tetapi mencakup seluruh kegiatan dengan total anggaran sekitar Rp890 juta yang dikelola Pemerintah Desa Usa, Kecamatan Palakka,” jelas Heru.

BACA JUGA:  Pengumuman Dokumen Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pilkada Sinjai

Menurutnya, tim penyidik juga telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan penghitungan fisik pekerjaan, di antaranya pembangunan jalan, perpustakaan serta plat deker. Semua kegiatan yang bersumber dari Dana Desa kini masuk dalam proses penyidikan.

“Karena sudah tahap sidik, maka kami periksa semua kegiatan yang dibiayai Dana Desa tersebut. Setelah selesai pemeriksaan, akan dilakukan perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat,” lanjut Heru.

Ia menambahkan, dari seluruh proses pemeriksaan yang telah dilakukan, sebagian besar saksi merupakan perangkat desa dan pihak yang terlibat langsung dalam pengelolaan kegiatan pembangunan. Ada juga yang berstatus mahasiswa, namun diberi tanggung jawab administratif seperti menjaga perpustakaan desa.

BACA JUGA:  Meretas Jalan Jadi Pejabat, BKPSDM Bone Lelang 6 Jabatan Strategis Lewat Seleksi Terbuka

“Kita berharap proses penyidikan bisa selesai akhir bulan ini. Setelah hasil audit kerugian negara keluar dari Inspektorat, barulah penetapan tersangka dilakukan,” tutup Heru.

Kasus dugaan korupsi Dana Desa Usa ini menjadi perhatian publik karena besarnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Kejaksaan memastikan akan menuntaskan penyidikan hingga tuntas demi menjawab harapan masyarakat. (Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.