SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM– Badan Pusat Statistik (BPS) rutin menggelar Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dengan tujuan mengumpulkan data ketenagakerjaan yang penting bagi pemerintah dalam penyusunan kebijakan, seperti jumlah penduduk bekerja, pengangguran, dan tren ketenagakerjaan lainnya hingga level kabupaten/kota.
Biasanya, Sakernas rutin digelar dua kali setahun yaitu Februari dan Agustus namun di tahun 2025, Sakernas digelar empat kali setahun yaitu Februari, Mei, Agustus, dan November. Di November ini, 77.400 Rumah Tangga (ruta) menjadi sampel sasaran survei yang tersebar di 7.740 SLS di 514 kabupaten/kota di 38 provinsi se-Indonesia.
Khusus di Kabupaten Sinjai, BPS Sinjai siap melaksanakan Sakernas dengan menyasar 120 Ruta Sampel yang tersebut di 12 SLS di 8 kecamatan. Adapun petugas yang diterjunkan yaitu 8 petugas, terdiri dari 6 petugas pencacah (PCL) dan 2 petugas Pengawas (PML). Masing-masing PCL akan mencacah 20 Ruta.

Para petugas tersebut telah diberikan briefing terkait tata cara pencacahan Sakernas yang digelar di Aula Kantor BPS Sinjai, Selasa (04/11/2025). Kepala BPS Sinjai, Syamsuddin melalui kesempatan tersebut menyampaikan bahwa briefing terhadap seluruh petugas tersebut merupakan pembahasan kembali terkait materi Sakernas dengan beberapa catatan perubahan yang berbeda dari materi Sakernas Agustus.
“Salah satu unsur indikator hasil kerjanya mitra ini adalah tolak ukur keberhasilan tenaga kerja yang ada di Kabupaten Sinjai,” ujar Syamsuddin.
Syamsuddin berharap, para petugas Sakernas yang berasal dari Mitra BPS Sinjai tersebut dapat melakukan survei dengan maksimal yang dimulai pada 8 hingga 27 November 2025. Survei Sakernas ini dilakukan dengan moda pendataan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) lewat aplikasi FASIH.

Adapun masyarakat yang terpilih sebagai sampel, diharapkan agar bersedia memberikan informasi yang akurat guna mendukung kebutuhan data ketenagakerjaan yang dibutuhkan pemerintah secara nasional.
Yang berbeda dari Sakernas Agustus, Sakernas November menyiapkan sampel cadangan jika sekiranya ada responden yang tidak ditemukan keberadaannya ataupun pindah domisili pada saat pencacahan. Selain itu, data Sakernas Agustus menghasilkan estimasi yang dapat dianalisis hingga tingkat kabupaten/kota. Sementara data Sakernas November mencakup level estimasi tingkat provinsi. (LSee)







