Satlantas Polres Bone Tindak Pengemudi Mobil Pakai Plat Gantung

oleh -184 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Personel Satlantas Polres Bone memberikan teguran simpatik saat mendapati pengemudi mobil yang melanggar peraturan berlalu lintas dengan tidak memasang plat TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) asli, Senin pagi (29/9/2025).

Teguran simpatik dan humanis kepada para pelanggar itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Bone.

Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.Pd.I mengatakan penindakkan TNKB atau plat gantung sendiri untuk mengantisipasi apabila ada kejadian yang melibatkan kendaraan tersebut agar dapat segera di identifikasi.

BACA JUGA:  Pengurus KKG Gugus I Kecamatan Tanete Riattang Timur Gelar Kegiatan KKG Bertema "Public Speaking for Effectiveness in Teaching"

“Karena menggunakan plat palsu merupakan suatu tindakan yang memalsukan identitas kendaraan asli yang sangat rawan digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang melanggar,” jelasnya.

Kasat Lantas lanjut mengatakan para pelanggar lalulintas itu diberikan imbauan untuk menggunakan plat nomor kendaraan atau (TNKB) yang sesuai dengan spesifikasi teknisnya, atau ketentuan yang diterapkan Polri.

“Pengemudi diminta untuk mengganti plat nomor asli atau yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dan diberikan pemahaman terkait kesalahan yang dilakukan,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.