Kasat Lantas Tegur Sopir Truck Gunakan Karpet Lumpur Tidak Sesuai Ketentuan

oleh -889 x dibaca

BONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Kedisiplinan lalu lintas merupakan hal mutlak yang harus diperhatikan para pengguna jalan. Salah satu faktor kecelakaan karena diawali dengan pelanggaran.

Setiap saat, Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.Pd.I bersama Personel terus melakukan penjagaan dan pengaturan di jam-jam sibuk, Senin (15/9/2025).

Saat menjalakan tugas Kasat Lantas melihat keberadaan truck yang menggunakan karpet lumpur menjuntai ke bawah dan kesamping. Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar keselamatan dari pabrikan.

Menurut Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi, debu yang ditimbulkan karpet lumpur yang tidak sesuai ketentuan bisa mengancam keselamatan pengguna jalan lain, terutama pengendara motor yang rawan kehilangan kendali akibat jarak pandang terganggu.

BACA JUGA:  KPU Sortir 400.938 Surat Suara Presiden dan DPD

“Tindakan awal kami menegur atau mengingatkan sopir, karpet lumpur yang dipasang pada bagian belakang truk terlalu menjuntai ke bawah dan kesamping lebih banyak membawa bahaya ketimbang manfaat,” jelasnya.

Kasat Lantas lanjut menegaskan penggunaan karpet lumpur yang tidak sesuai ketentuan tidak dibenarkan secara aturan lalu lintas. Banyak yang sudah ditegur dan diperintahkan para sopir untuk memotong sesuai ketentuan.

“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi. Semua pengguna jalan harus peduli. Jangan sampai kebiasaan sepele justru berujung kecelakaan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.