SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM– Badan Pusat Statistik (BPS) kembali akan menggelar Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) September dan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulan (Seruti) III Tahun 2025.
Adapun Sampel Susenas September 2025 berjumlah 7.633 SLS yang tersebar di 514 kabupaten/kota pada 38 provinsi sesuai kondisi master tahun 2024. Sementara itu, Pelaksanaan Seruti 2025 mencakup 75.000 rumah tangga sampel yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia.
Di Kabupaten Sinjai sendiri, BPS Kabupaten Sinjai telah mempersiapkan 20 petugas Susenas Seruti yang terdiri dari 13 Petugas Pencacah Lapangan (PCL) dan 7 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) yang disebar di 7 Kecamatan. Masing-masing PML akan mendata 10 sampel rumah tangga.
Seluruh petugas telah mengikuti pelatihan secara online selama dua hari dn dilanjutkan pelatihan offline selama dua hari dari 1 – 2 September 2025, yang bertempat di salah satu Aula Penginapan yang berlokasi di Bira, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulsel.
Penanggungjawab Tim Statistik Sosial BPS Sinjai, Hamka Makmur menjelaskan bahwa SUSENAS sebagai salah satu sumber data sosial ekonomi 2025. Mendukung pemenuhan Indikator Pembangunan 2025-2045 terkait Kemiskinan, Gini Ratio dan Komponen Indeks Modal Manusia (Harapan Lama Sekolah).
“Pendataan SUSENAS September 2025 sendiri untuk menghasilkan indikator-indikator strategis guna mendukung agenda pembangunan nasional, salah satunya indikator Ketelantaran, Indeks Perlindungan Anak atau Indeks Pembangunan Pemuda untuk estimasi level provinsi dan nasional tahun 2025,” lanjut Hamka.
Sementara itu, pelaksanaan Seruti dirancang dalam rangka menyusun indikator ekonomi rumah tangga secara triwulanan. Kegiatan Seruti merupakan kegiatan yang terintegrasi dengan Survei Susenas Maret dan September, yang mana sampel Seruti adalah dependen (sama) dengan sampel Susenas.
Seruti 2025 ditujukan untuk memperoleh statistik ekonomi rumah tangga berupa nilai dan pola pendapatan, pengeluaran konsumsi, pengeluaran selain konsumsi, investasi, dan transaksi keuangan rumah tangga.
Susenas adalah kegiatan rutin tahunan BPS yang diadakan dua kali setahun yaitu Maret dan September. Sementara jadwal Seruti diadakan setiap triwulan. (LSee)