Tak Sampai 24 Jam, Desa Poleonro Ponre Lunasi Pembayaran PBB

oleh -133 x dibaca
Camat Ponre Bersama Kepala Desa Poleonro

PONRE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Meski ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bone. Desa Poleonro Kecamatan Ponre Kabupaten Bone bukan menjadikan sebagai sebuah kendala dalam pembayarannya.

Hal itu terbukti, bahwa masyarakat/wajib pajak Desa Poleonro telah menyelesaikan pembayarannya dihari yang sama saat diterima lembaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Lembaran SPPT tiba di Kantor Camat Ponre pada Jumat, 8 Agustus 2025 dan langsung diserahkan kepada pemerintah Desa Poleonro.

Hari belum berganti, masyarakat Desa Poleonro antusias menjemput kewajibannya. PBB Desa Poleonro yang berjumlah Rp. 22.590.008,- telah selesai pembayarannya/lunas seratus persen tak sampai 24 Jam.

BACA JUGA:  Untuk Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Kemiskinan Ekstrim Kapolsek Barebbo Turut Salurkan Bantuan Langsung Tunai
Bukti Telah Lunas

Kepala Desa Poleonro, Andi Ahmad Saleh Arjan saat dikonfirmasi menyampaikan rasa syukurnya atas kesadaran wajib pajak. “Alhamdulillah telah lunas seratus persen,” ucapnya.

“Terima kasih atas kepedulian, antusias masyarakat dalam membayar pajaknya, semoga kedepannya hal seperti ini terus dipertahankan,” ungkapnya.

Lunasnya seratus persen PBB Desa Poleonro, juga dibenarkan oleh Camat Ponre A. M. Idris Ismail. “Benar pembayaran PBB Desa Poleonro telah lunas seratus persen, saat hari terima lembaran SPPT. Patut kita apresiasi Pemerintah Desa Poleonro begitu juga masyarakatnya yang peduli kewajiban pajaknya,” kata Camat Ponre saat dikonfirmasi Tribun Bone. (Ipp)

BACA JUGA:  Gurihnya Ayam Geprek Kalimantan "Gratis Es Teh"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.