Satlantas Polres Bone Sosialisasi Ops Patuh Melalui Dialog Interaktif di RRI Bone

oleh -398 x dibaca

BONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Operasi Patuh Pallawa 2025 Satlantas Polres Bone dihari kedelapan kembali diwarnai dengan kegiatan sosialisasi yang disampaikan melalui dialog interaktif di LPP RRI Bone, Jalan Stadion Lapatau, Macanang, Kabupaten Bone, Senin siang (21/7/2025).

Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone IPDA Sasram dan Brigpol Yuyun Ulfiana sebagai narasumber yang dipandu oleh Sri Ulfha.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Lantas AKP H. Musmulyadi S.Pd.I mengatakan sosialisasi lewat radio diharapkan masyarakat mengetahui sekarang sedang berlangsung Operasi Patuh Pallawa 2025 mulai 14 – 27 Juli.

BACA JUGA:  Semangat Nasionalisme, Brimob Polda Sulsel Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak 

“Dengan sosialisasi melalui siaran radio ini diharapkan informasi pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, juga dijelaskan bahwa Operasi yang saat ini berlangsung mengedepankan tindakan preventif, preemtif, dan persuasif.

Menurut Kasat Lantas, terdapat 7 jenis pelanggaran, antara lain:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara = Mengemudi sambil menggunakan telepon seluler sangat berbahaya dan bisa memecah konsentrasi.
2. Pengendara di bawah umur = Mengendarai kendaraan tanpa cukup umur atau belum memiliki SIM adalah pelanggaran serius.
3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor = Selain melanggar aturan, hal ini juga membahayakan keselamatan.
4. Tidak memakai helm SNI dan Safety belt = Helm bukan sekadar pelindung kepala, tapi juga kewajiban hukum. Safety belt adalah perlindungan pertama saat terjadi kecelakaan.
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol = Konsumsi minuman keras sebelum berkendara meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
6. Melawan arus lalu lintas = Aksi ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya.
7. Melampaui batas kecepatan yang ditentukan = Kecepatan berlebih merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:  Apdesi Bone Luncurkan Mobil Layanan Sosial Masyarakat

“Selain itu, disampaikan imbauan tertib berlalu lintas dan tips-tips menjaga keselamatan diri dijalan dalam berlalu lintas,” sambungnya.

AKP H Musmulyadi lanjut menuturkan, sosialisasi yang disampaikan melalui siaran radio diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran dalam berkendara.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari sukseskan Operasi Patuh Pallawa 2025 dengan mematuhi peraturan lalu lintas, demi keselamatan kita semua,” ajaknya. (Red/Ipp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.