Dua Guru Besar Wija To Bone Sebagai Reviewer Mora The Air Funds-LPDP

oleh -348 x dibaca
Prof. Dr. Syaparuddin, S.Ag., M.SI. dari IAIN Bone dan Prof. Muhaemin, M.A. dari IAIN Palopo

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Penetapan dua Guru Besar asal Bone, Sulawesi Selatan sebagai reviewer pada Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama (Mora The Air Funds-LPDP) merupakan suatu kebanggaan tersendiri, tidak hanya bagi institusi masing-masing, namun juga bagi masyarakat akademik di kawasan timur Indonesia. Prof. Dr. Muhaemin, M.A. dari IAIN Palopo dan Prof. Dr. Syaparuddin, S.Ag., M.SI. dari IAIN Bone telah resmi ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6299 Tahun 2024 sebagai reviewer resmi dalam program riset nasional bergengsi ini. Penunjukan ini menunjukkan kepercayaan negara terhadap kapasitas intelektual, integritas akademik, serta rekam jejak kontribusi keilmuan kedua tokoh tersebut di bidang masing-masing.

Prof. Dr. Muhaemin, M.A., yang memiliki kepakaran di bidang Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan, akan berkontribusi dalam menilai kualitas proposal serta pelaksanaan riset-riset yang berfokus pada pengembangan pendidikan Islam. Sebagai akademisi senior di IAIN Palopo, keterlibatannya diharapkan memperkuat standar akademik dan mutu hasil riset yang selaras dengan kebutuhan pengembangan pendidikan keislaman di Indonesia.

BACA JUGA:  Peduli Pendidikan, UPT SMKN 5 Bone Terapkan Program Berantas ATS

Sementara itu, Prof. Dr. Syaparuddin, S.Ag., M.SI., pakar Ekonomi dan Bisnis Islam dari IAIN Bone, akan memberikan kontribusi penting dalam menilai dan mengevaluasi riset-riset strategis di bidang ekonomi syariah yang relevan dengan arah kebijakan nasional dan pemberdayaan masyarakat.

Menurut Syaparuddin, tugas reviewer dalam program ini tidak hanya sekadar menilai kelayakan proposal penelitian, melainkan juga mencakup validasi lapangan, pemantauan kemajuan riset (progress report), dan evaluasi capaian luaran riset. Reviewer juga diharapkan memberikan rekomendasi keberlanjutan atau penghentian riset tahun jamak berdasarkan hasil penilaian mendalam. Dengan demikian, peran reviewer bersifat strategis dalam memastikan bahwa dana riset yang dikelola oleh LPDP bersama Kementerian Agama digunakan secara efektif, akuntabel, dan menghasilkan dampak nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat.

BACA JUGA:  IMWA Dapat Penghargaan Dari UNIM Bone

Masa tugas reviewer dalam Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit ini, lanjut Syaparuddin, berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga 31 Desember 2025. Rentang waktu ini memungkinkan reviewer untuk mengikuti siklus penuh pelaksanaan riset mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi hasil akhir. Selama masa ini, reviewer dituntut untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi, menjaga objektivitas dalam penilaian, serta menjunjung tinggi integritas ilmiah demi mendorong tercapainya output dan outcome riset yang berkualitas.

“Kehadiran dua Guru Besar Wija To Bone ini memperkaya keberagaman latar belakang keilmuan dan wilayah dalam proses seleksi dan pendampingan riset nasional. Keterwakilan akademisi dari kawasan timur Indonesia dalam posisi strategis ini menjadi indikator positif bahwa desentralisasi keilmuan dan pemerataan kesempatan kontribusi akademik mulai terwujud. Hal ini sekaligus menjadi motivasi bagi para dosen dan peneliti muda di wilayah tersebut untuk meningkatkan kapasitas riset dan membangun jejaring nasional,” ujarnya.

BACA JUGA:  Penamatan dan Pelepasan Siswa SMA 28 Bone, Begini Pesan Kepala UPT 

Dengan demikian, penunjukan Prof. Muhaemin dan Prof. Syaparuddin sebagai reviewer Mora The Air Funds-LPDP tidak hanya mencerminkan pengakuan atas kompetensi mereka, tetapi juga merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan institusi daerah dalam membangun ekosistem riset nasional yang inklusif dan berkualitas. Diharapkan, keberadaan mereka dalam program ini mampu mendorong lahirnya riset-riset unggulan yang berakar pada realitas sosial-keagamaan Indonesia serta memberi kontribusi signifikan terhadap penguatan moderasi beragama, pemberdayaan ekonomi umat, dan pengembangan sistem pendidikan Islam yang adaptif dan inovatif. (*/asdar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.