SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM– Kecamatan Tellulimpoe merupakan wilayah ke-6 yang melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sinjai tahun 2026.
Musrenbang RKPD Kecamatan Tellulimpoe berlangsung di Aula Kantor Desa Saotengah yang dihadiri dan dibuka langsung Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, Rabu (19/03/2025) sore.
Di sela pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tellulimpoe ini, Bupati Sinjai menyerahkan santunan kematian kepada 4 orang ahli waris.
Santunan tersebut berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (Naker) Sinjai.
Adapun nama peserta santunan Jaminan kematian :
1. Muslimin, Perangkat RT/RW Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe (ahli waris: niang) 42jt
2. Ambo Tang, Perangkat RT/RW Desa Kompang Kecamatan Tellulimpoe (ahli waris: fatmawati) 42jt
3. Appe, Perangkat RT/RW Desa Biroro Kec. Tellulimpoe (ahli waris: sahari) 42jt
4. Palewai, Kepala Desa Samaturue (ahli waris: dahniar) 48.847.010 – (Jkm 42.000.000 Jht 6.552.664 Jp 294.346).
Di hadapan unsur pemerintah dan masyarakat Tellulimpoe, Bupati juga menyampaikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Sejumlah kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan harus disinkronisasi sesuai dengan kebutuhan.
Bupati perempuan pertama di Sinjai ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu membantu pemerintah dalam mewujudkan pembangunan demi memajukan Sinjai. (LSee)