SALOMEKKO, TRIBUNBONEONLINE.COM– Senin 17 Februari 2025 telah dilaksankan Musyawarah Perencanaan Pembamgunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) tingkat Kecamatan Salomekko Kabupaten Bone untuk Tahun Anggaran 2026.
Hadir pada kegiatan tersebut, Koordinator tim Ramli, SH, pimpinan/perwakilan SKPD, Anggota DPRD Bone H. Andi Suedi, SH, MH, Herman, ST, Andi Adhar, ST, Camat Salomekko Andi Yuliana, SP beserta staf, Kapolsek, Danramil, pimpinan/perwakilan instansi, kepala desa/lurah, BPD, delegasi desa/kelurahan dan para undangan.

Pj Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra, S.STP, M.H dalam sambutan seragamnya yang dibacakan Kabag hukum Setda Bone sekaligus koordinator tim Ramli, S.H mengatakan kalau pelaksanaan Musrenbang bukanlah sekedar kegiatan formalitas semata. Akan tetapi Musrenbang diatur dalam Undang-Undang mauupun Peraturan Daerah.
“Musrenbang ini merupakan wadah untuk menampung aspirasi ataupun menyalurkan usulan skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat. Selamat ber-Musrenbang dan terima kasih atas segalanya,” ucapnya.
Selain membuka secara resmi pelaksanaan Musrenbang RKPD 2026 tersebut, Camat Salomekko Andi Yuliana, S.P dalam sambutannya berharap sedianya kegiatan tersebut membawa manfaat dan memberi kontribusi positif untuk kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan warga masyarakat Kecamatan Salomekko dan Kabupaten Bone pada umumnya.

“Mari berpartisipasi aktif dalam Musrenbang yang bertujuan memfasilitasi usulan masyarakat skala prioritas ini. DPRD dan SKPD sedianya bisa menjembatani usulan yang ada demi kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Kecamatan Salomekko dan Kabupaten Bone pada umumnya,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Salomekko menyerahkan piagam penghargaan sekaligus cindera mata kepada kepala desa/lurah atas realisasi PBB. Begitupun kepada operator SIPD dari masing-masing desa/kelurahan dan forum anak mendapat piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan terima pemerintah setempat. (@co)







