WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Pada Senin, 10 Februari 2025 bertempat di Kompleks SD Inpres 12/79 Macanang dan SD Negeri 24 Macanang, Kecamatan Tenete Riattang Barat telah berlangsung upacara bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone dalam rangka kegiatan Edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada murid Sekolah Dasar (SD).
Kegiatan ini bertujuan untuk meneguhkan komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Bone. Upacara ini berlangsung khidmat dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone, La Muati, S.H., M.H, pengawas sekolah, Kepala UPT dan guru di dua sekolah tersebut.
Kepala BNN Kabupaten Bone La Muati, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran aktif seluruh lapisan pendidik dan pelajar dalam perang melawan narkoba.
Lanjut, ia menyampaikan bahwa kerja sama antara pemerintah dan sekolah menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. “Kami berharap upacara ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar La Muati.
Akbar, S.Pd,M.M.,Gr selaku kepala SD Inpres 12/79 Macanang mengatakan bahwa kegiatan ini patut diapresiasi karena sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman pelajar mengenai bahaya narkoba membangun ketahanan diri terhadap pengaruh negatif, serta mengajarkan keterampilan hidup yang sehat dan produktif. Dengan sosialisasi ini, diharapkan peserta didik dapat lebih waspada dan menjauhi penyalahgunaan narkoba, sehingga menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari narkoba.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran para pendidik semakin meningkat dan kabupaten dapat semakin maju dalam upaya memerangi peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik dan generasi yang lebih sehat. (*AR.7)