ULAWENG, TRIBUNBONEONLINE.COM– Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Mitra Bersama Desa Lilina Ajangale Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone berhasil meraup untung sebesar Rp.137.076.114.l,- di tahun 2024.
Sebagaimana yang dikatakan Marhaeni selalu direktur utama BUMDES Mitra Bersama Desa desa Lilina Ajangale pada Senin, 6 Januari 2025 dalam giat musyawarah desa pertanggung jawaban pengelolaan keuangan BUMDES.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Ulaweng, Kepala Desa Lilina Ajangale dan perangkatnya, BPD, tokoh masyarakat, Koordinator pendamping desa dan undangan lainnya.

Hj.Andi Kartini selalu Kepala Desa Lilina Ajangale dalam sambutannya mengatakan bahwa, Laporan pertanggung jawaban yang dipaparkan dalam musyawarah desa merupakan sebuah bukti transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BUMDesa yang mana peranan BUMDesa sangat penting dalam rangka meningkatkan perekonomian desa dan sangat di harapkan dapat memberikan kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama Camat Ulaweng AM.Aryananda mengharapkan agar kedepannya BUMDesa Mitra Bersama Desa Lilina Ajangale bisa ikut berpartisipasi dan menjadi bagian dari program makan bergizi gratis.
“Apa yang didapatkan pada hari ini tak lepas dari peran serta dan kekompakan dari seluruh elemen yang ada di desa Lilina Ajangale dan semoga kedepannya BUMDesa Mitra bersama dapat lebih meningkatkan unit unit usahanya agar dapat menyumbangkan PAD yang lebih maksimal,” tutur A.M Aryananda.
Hal senada juga disampaikan Sunardi selaku koordinator pendamping desa Kec.Ulaweng yang sangat mengapresiasi dengan kerja maksimal dan kekompakan dari pengurus elemen yang ada di desa Lilina Ajangale sehingga di tahun 2024 BUMDesa Lilina Ajangale bisa meraih keuntungan luar biasa dan semoga di tahun 2025 bisa lebih meningkat lagi.
Sebagaimana yang di ketahui bahwa, BUMDesa Mitra bersama Desa Lilina Ajangale berdiri pada tahun 2016 kemarin dengan jenis usah yang terdiri dari Simpan pinjam, perdagangan dan jasa dan pada tahun 2024 berhasil menyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar 41 juta rupiah yang diserahkan kepada pemerintah desa di penghujung acara musyawarah desa pertanggung jawaban pengelolaan keuangan BUMDesa tahun 2024. (Han)