SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM–Kepolisian Resort Sinjai (Polres) Sinjai merilis berbagai kasus hukum yang ditangani sepanjang 2024.
Melalui Press Release yang digelar di Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Senin 30/12/2024) didampingi Wakapolres Sinjai, Kasatreskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah mengatakan bahwa tindak pidana pencurian menjadi kasus paling menonjol yang ditangani oleh Polres Sinjai sepanjang 2024.
Iptu Andi Rahmatullah menyebut bahwa rata-rata motif dari seluruh kasus pencurian tersebut adalah faktor ekonomi.
“Saya lihat ini mirip-mirip dengan korupsi, ini kulihat memperkaya diri sendiri, ada juga sudah ada usahanya menjual Coto masih mencuri, kalau kita tidak OTT itu jarang bisa terungkap kenapa karena nda masuk akal karena pelakunya sendiri, itu sangat menonjol,” bebernya.
Dalam rilis tersebut dipaparkan pihak Polres Sinjai bahwa jumlah kasus pencurian biasa sepanjang 2024 sebanyak 92 kasus, 62 kasus di antaranya telah terselesaikan perkaranya.
Selain pencurian, lima besar kasus menonjol lainnya yaitu penganiayaan sebanyak 73 kasus, narkoba sebanyak 55 kasus, pengeroyokan 34 kasus, dan aniaya terhadap anak 34 kasus. (LSee)