SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM– KPU Kabupaten Sinjai secara resmi telah menetapkan Calon Kepala Daerah Kabupaten Sinjai periode 2024-2029, Ahad (22/09/2024) pagi.
Empat Pasangan calon yang sebelumnya telah mendaftarkan diri pada 27-29 Agustus, dinyatakan telah memenuhi syarat dan berhak ikut pada kontestasi Pilkada Serentak 2024. Keempatnya yaitu Ratnawati Arief-Mahyanto Mazda (RAMAH), Andi Kartini Ottong-Muzakkir (BERAKARMI), Muzayyin Arif-Andi Ikhsan Hamid (MAIKI), dan Nursanti-Lukman H. Arsal (SANTUN).
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin kepada awak media usai menggelar Rapat Pleno tertutup Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.
“Semua ketentuan dan persyaratan yang dipersyaratkan bagi pasangan calon, empat pasangan calon yang mendaftar, secara aturan dan ketentuan yang ada kami nyatakan semua memenuhi syarat,” jelas Rusmin.
Selanjutnya KPU Sinjai akan mengundang keempat Paslon untuk melakukan Pengundian Nomor Urut serta deklarasi damai pada Senin 23 September 2024. (LSee)