BULUKUMBA, TRIBUNBONEONLINE.COM– Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ponre terundanga dalam melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan PPK se Kabupaten Bone dan Kabupaten Selayar. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Adhoc Pilkada tahun 2024. Rakor ini dihadiri oleh PPK dari kedua kabupaten serta Sekretariat dari setiap PPK di tingkat Kecamatan, Jumat(13/09/2024).
Dalam kegiatan Rakor tersebut, turut hadir Muh. Amir Basri selaku Divisi SDM PPK Kecamatan Ponre. Berdasarkan pantauan, jumlah peserta dari Kabupaten Bone mencapai 162 orang, sementara dari Kabupaten Selayar sebanyak 66 orang. Kehadiran peserta dari berbagai wilayah ini menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.
Materi Rakor disampaikan langsung oleh Komisioner KPU dari tingkat Provinsi Sulawesi Selatan bersama dengan Ketua Bawaslu tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Penyampaian materi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kompetensi para peserta mengenai tugas dan tanggung jawab mereka sebagai badan adhoc. Dengan adanya materi dari dua lembaga tersebut, diharapkan peserta dapat lebih siap menghadapi tahapan Pilkada yang akan datang.
Pelaksanaan Rakor ini juga menekankan pentingnya persiapan menjelang perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Divisi SDM PPK Kecamatan Ponre berharap bahwa badan adhoc akan benar-benar dipersiapkan dengan matang agar setiap tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dalam kesempatan yang sama, peserta Rakor diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai isu terkait proses Pilkada. Diskusi ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan memperjelas tugas masing-masing pihak dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada.
Dengan adanya Rakor ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat meningkatkan kemampuan dan koordinasi mereka, sehingga proses Pilkada tahun 2024 dapat berlangsung dengan efektif dan efisien. Penekanan pada persiapan dan pelatihan SDM ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kendala dan memastikan keberhasilan Pilkada mendatang. (*)