PPS Akan Segera Merekrut KPPS, Ketua KPU Sinjai: Tidak Boleh Ada Titipan

oleh -330 x dibaca
Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin membuka Rakor Persiapan Perekrutan KPPS untuk Pilkada Sinjai

SINJAI, TRIBUNBONENLINE.COM– Sebanyak 240 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 80 desa/kelurahan bersama 45 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 9 kecamatan di Kabupaten Sinjai telah mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Kabupaten Sinjai Tahun 2024, di aula Hotel Rofina Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (13/09/2024).

Dengan adanya Rakor tersebut, itu artinya PPS sebagai perpanjangan tangan KPU akan segera merekrut KPPS.

Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Sinjai, Suparman hadir memberikan materi dalam Rakor itu, yang juga menghadirkan Ketua Divisi Sosdiklih Parmas Sulsel, Tasrif via Zoom sebagai pemateri utama.

BACA JUGA:  Kerjasama BPVP Bantaeng, PKBM Batu Tellue Sinjai Gelar Pelatihan Tata Boga

Melalui kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muh. Rusmin yang membuka rapat, memberikan beberapa pesan kepada PPS sebelum dimulainya penerimaan KPPS, salah satunya agar proses perekrutan dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang ada tanpa diintervensi oleh kepentingan dari luar.

“Tidak ada hal itu (kepentingan luar) selain menukik kepada petunjuk teknis, siapa yang layak dan siapa yang pantas untuk menjadi KPPS,” pesan Rusmin.

Hal itu dipesankan Rusmin, tak lain untuk memastikan terbentuknya penyelenggara pemungutan suara yang jujur dan berintegritas.

“Tidak boleh ada titipan-titipan, semua sesuai dengan realita, regulasi yang ada,” pesan Rusmin.

BACA JUGA:  Lomba Cover Jingle Pemilu KPU Sinjai Sukses Terlaksana, Lego-Lego Band Juara

Rusmin pun mengingatkan terkait kasus oknum KPPS di Desa Kassi Buleng Kecamatan Sinjai Borong pada Pemilu 2024 lalu yang harus berhadapan dengan hukum karena diduga berpihak pada salah satu peserta Pemilu pada saat proses penghitungan suara di TPS.

Anggota PPS dan PPK se-Kabupaten Sinjai mengikuti Rakor Persiapan Perekrutan KPPS untuk Pilkada Sinjai Tahun 2024

Rusmin berharap agar kasus tersebut menjadi pelajaran berharga sehingga tidak terulang di Pilkada 2024 ini.

“Hanya keledai yang jatuh di lubang yang sama,” ujar mantan Ketua Bawaslu Sinjai itu.

Melalui Rakor itu, diketahui jadwal pendaftaran KPPS dibuka mulai 17 – 28 September. Selanjutnya, pengumuman administrasi 30 September-2 Oktober. Pengumuman hasil seleksi 5-7 Oktober serta penetapan dan pelantikan anggota KPPS pada 7 November dan masa kerja berakhir pada 8 Desember. Adapun gaji anggora KPPS Pilkada 2024 sebesar 850 ribu rupiah per orang dan Ketua KPPS 900 ribu rupiah. (LSee)

BACA JUGA:  Tari Paduppa Sambut Kedatangan Kapolres Bone Yang Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.