SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM– AKBP Fery Nur Abdulah turun langsung memimpin peninjauan kantor Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Selasa (14/11/2023) menindaklanjuti viralnya di medsos terkait tulisan penolakan warga terhadap oknum kepala desa yang diduga melakukan perselingkuhan.
Tulisan yang terpampang di pintu masuk dan jendela kantor Desa Pattongko menyatakan ketidaksetujuan warga terhadap kepala desa yang diduga terlibat tindakan perselingkuhan.
Dalam penolakan yang dituangkan di atas sebuah kertas dan kardus tersebut tertulis: “Masyarakat Pattongko menolak kades cabul, kami tidak mau dipimpin oleh kades cabul silakan mundur atau kami bertindak tegas”.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Camat Tellulimpoe Al Ghazali Farti, Kapolsek Tellulimpoe Iptu Welman, personil TNI dari Koramil dan aparat desa.
Kapolres AKBP Fery mengatakan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan dan pihak pihak terkait dengan viralnya di media sosial.
Kapolres Sinjai juga menyampaikan ke masyarakat agar mempercayakan proses hukum kasus tersebut ke pihak kepolisian yang saat ini masih melakukan pendalaman.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sinjai khususnya Kecamatan Tellulimpoe untuk bersama-sama menciptakan situasi agar tetap aman kondusif, dengan berperan aktif bersama sama pihak Kepolisian ciptakan situasi yang aman kondusif,” pintanya.
Kapolres Sinjai juga menjamin bahwa pelayanan publik di kantor Desa Pattongko tetap berjalan dengan lancar dan aman.
Sebelumnya, Kades Pattongko inisial AR digrebek warga berduaan dengan seorang wanita di sebuah kos di Kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara, Sabut (11/11/2023). Diduga sang kades dan wanita yang bersamanya tidak memiliki ikatan suami istri. Hal itulah yang kemudian viral dan menjadi perbincangan masyarakat Kabupaten Sinjai hingga memicu amarah warga Desa Pattongko. (Lina Sarfina)