Desa Parippung Gelar Musyawarah Desa Penyusunan Perubahan RPJMDes 2023-2030

oleh -334 x dibaca

BAREBBO, TRIBUNBONEONLINE.COM–Desa Parippung mengadakan acara Musyawarah Desa (Musdes) bertempat di aula kantor desa Parippung, Rabu (31/07/24). Acara ini bertujuan untuk menyusun perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2023-2030. Dikarenakan adanya perubahan masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Musyawarah ini dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku Pimpinan Musdes. Dalam sambutannya, Ketua BPD menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat desa dalam proses penyusunan perubahan RPJMDes.

Kepala Desa Parippung Andi Amran memberikan sambutan yang menggarisbawahi betapa pentingnya musyawarah ini dalam memastikan bahwa rencana pembangunan desa selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. “Partisipasi aktif dari semua warga desa sangatlah penting untuk keberhasilan perencanaan ini,” ujar Kepala Desa Parippung.

BACA JUGA:  Jumat Bersih, Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan

Memasuki acara inti, dilakukan penjabaran mengenai tahapan penyusunan perubahan RPJMDes serta alur pembuatan dokumen dan Pembentukan tim Penyusun. Dalam sesi ini, peserta musyawarah mendapatkan penjelasan mendetail tentang langkah-langkah yang akan diambil untuk mengubah dan memperbarui RPJMDes.

Proses penyusunan perubahan RPJMDes ini mencakup identifikasi kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat desa, analisis potensi dan peluang yang ada, serta penentuan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan. Alur pembuatan dokumen juga dijelaskan secara rinci, termasuk tahapan konsultasi publik dan verifikasi oleh pihak-pihak terkait.

BACA JUGA:  Mappatoba, Desa Tercepat Pertama Penyaluran BLT-DD

Musdes ini dihadiri oleh Camat Barebbo Hj. Faidah, S. Stp, , bhabinkamtibmas, babinsa, ketua BPD & anggota, kader posyandu, kpm, kadus RT dan tokoh masyarakat. Dengan adanya partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan perubahan RPJMDes ini dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat Desa Parippung.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana peserta musyawarah berkesempatan untuk menyampaikan masukan dan pertanyaan terkait proses penyusunan perubahan RPJMDes. Seluruh masukan yang diberikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses finalisasi dokumen perencanaan tersebut.

BACA JUGA:  Kapolsek Awangpone Memastikan Keamanan Seluruh Rangkaian Pesta Rakyat Desa Bulumpare 

Dengan terlaksananya Musdes ini, Desa Parippung menunjukkan komitmennya untuk terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan demi kesejahteraan seluruh warganya.(Tamzil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.