BAREBBO, TRIBUNBONEONLINE.COM–Selasa, 30 Juli 2024, pukul 23.20 Wita, anggota Piket Polsek Barebbo menerima informasi terkait penemuan satu unit sepeda motor (SPM) merk Honda Beat warna merah dengan nomor polisi DD 6322 ME di Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
Anggota Polsek Barebbo Aiptu Muh. Anas bersama Bripka Retno Tahir segera mendatangi lokasi untuk mengamankan kendaraan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah, DD 6322 ME dan satu buah helm warna hitam
Informasi yang dihimpun dari warga, pada Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 Wita, seorang lelaki yang tidak diketahui identitasnya mengendarai Sepeda motor tersebut melewati jalan tani Dusun Abbanuang, Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo. Setelah pengendara tiba di ujung jalan tani yang buntu, ia berhenti dan mengunci stang sepeda motornya.
Seorang petani bernama Daeng Maggassing menghampiri pengendara tersebut. Pengendara meminta untuk diantarkan keluar ke jalan poros dengan alasan tersesat. Saat Daeng Maggassing mempertanyakan mengapa sepeda motor tidak dibawa, pengendara menjawab, “Begitu memang saya selalu ku simpan sembarangan motor ku.” Daeng Maggassing kemudian mengantarkan pengendara tersebut keluar jalan poros. Sejak saat itu, sepeda motor tersebut terparkir di pinggiran jalan tani Dusun Abbanuang dan pengendara tidak pernah kembali untuk mengambilnya.
Kepolisian Sektor Barebbo saat mendatangi lokasi penemuan barang, mencatat keterangan saksi-saksi dan mendokumentasikan kejadian serta engamankan barang temuan di Polsek Barebbo.
Kapolsek Barebbo, Iptu Dodie Ramaputra, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah memberikan informasi terkait penemuan sepeda motor tersebut. “Kami sangat berterima kasih atas kerjasama dan informasi dari warga. Langkah cepat ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Barebbo,” ujarnya.
Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui pemilik sah sepeda motor tersebut dan memastikan bahwa kendaraan ini dikembalikan kepada pemiliknya yang sah. Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang.(Tamzil)