Dihadiri Ketua KPU Sulsel, KPU Sinjai Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi dalam Penyusunan Produk Hukum pada Pilkada

oleh -243 x dibaca
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah saat memberikan sambutan.

SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM– KPU Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi dalam Menyusun Produk Hukum pada Pilkada serentak tahun 2024 di aula Wisma Sanjaya Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Jumat (26/07/2024).

Rakor dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin. Melalui sambutannya Rusmin menekankan terkait pentingnya membangun kesempahaman sebagai upaya peningkatan persepsi terkait produk hukum yang bertujuan untuk memaksimalkan kemampuan PPK se-Kabupaten Sinjai.

Ketua KPU Sulsel, para Komisioner KPU Sinjai dan para peserta Rakor.

Produk hukum dikatakan mantan Ketua Bawaslu Sinjai itu, juga nantinya diharapkan lahir dalam bentuk keputusan.

BACA JUGA:  Danyon Ichsan Sukses Jalankan Amanah Komandan Upacara 17 Agustus di Rujab Gubernur Sulsel

Rakor yang diikuti para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu, dihadiri Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah.

Melalui sambutannya, Hasbullah meminta agar PPK membuat produk hukum.

“Kita akan mengawal Pilkada serentak tahun 2024 apapun keputusannya adalah objek gugatan untuk Badan Pengawas maupun peserta pemilihan serentak yang merasa dirugikan dan tentunya setiap pembahasan akan melahirkan kesepakatan bersama dan PPK ke depan harus membuat produk hukum dan kronologinya,” jelasnya.

Lagi dikatakan Hasbullah, terkait logistik harus dipersiapkan dengan baik, mengingat tahapan pencalonan 27-29 Agustus yang sebentar lagi akan dilaksanakan maka dari itu Hasbullah menilai perlu adanya manajemen risiko yang harus diinternalisasikan kepada seluruh penyelenggara.

BACA JUGA:  Tercepat Melaporkan Anggaran Badan Adhoc Pilkada, KPU Sinjai Diganjar Penghargaan
Para PPK se-Kabupaten Sinjai

Kegiatan ini dikemas dalam bentuk dialog interaktif yang dimoderatori oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sinjai, Makkarumpa Bahar.

Turut hadir dalam Rakor itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sinjai, Fri Harmoko, Bawaslu Sinjai, Ismail, Advokat dan Pengurus PB HMI Bidang Hukum Periode 2024-2026, Andi Muhammad Emir Sahid sebagai narasumber, serta para anggota dan staf sekretariat KPU Kabupaten Sinjai.

Penulis : Lina Sarfina 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.