Rembuk Stunting Desa Barebbo Tahun 2024

oleh -175 x dibaca

BAREBBO, TRIBUNBONEONLINE.COM–Pemerintah Desa Barebbo menggelar rembuk stunting dalam rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2025 di Aula Kantor Desa Barebbo, Jum’at, (19/07/2024).

Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. Hal ini juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting.

Hadir Pada kegiatan rembuk stunting ini yaitu Mewakili Kepala UPT Puskesmas Kading, Bidan Desa Barebbo, Kepala Desa Barebbo Arsad bersama ketua Tim penggerak PKK Desa Barebbo, Ketua BPD Desa Barebbo Herlin Hatta, S. Pd, Babinsa Desa Barebbo Sertu Ridwan, Pendamping Desa Sudirman, Para kadus Desa Barebbo, Tim dari Puskesmas Kading, Para Kader Posyandu Desa Barebbo.

BACA JUGA:  Pemdes Libureng Kembali Salurkan Bantuan Beasiswa Bagi Pelajar Berprestasi

Kepala Desa Barebbo Arsad menyampaikan Rembuk stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karna diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi.

“Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor”.

Mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting. Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

BACA JUGA:  Babinsa Hadiri Pertemuan DASHAT di Kampung KB Desa Kampuno

Dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu komitmen dan juga aksi yang dilakukan secara bersama. kebijakan yang mengatur harus dilakukan mulai pra nikah, kehamilan, masa kehamilan dan masa interval sebagai upaya pencegahan” Katanya. Selain itu pihaknya juga memandang perlu adanya komitmen dan aksi dari semua pihak untuk bersama-sama mendorong pencegahan dan penurunan angka stunting.

Dengan adanya komitmen dan aksi yang intens baik itu dari pemerintah, ibu-ibu PKK, Kader posyandu, bidan desa, dan juga kader pembangunan manusia ini mutlak harus dilakukan karena hal ini merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan pencegahan stunting” Tegasnya. Beliau juga menambahkan bahwa salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.

BACA JUGA:  Penyaluran Bantuan Pangan Desa Parippung 

Dalam kegiatan Rembuk stunting ini diharapkan dapat menyelesaikan dan permasalahan yang selama ini terjadi pada pelaksanaan penanganan stunting tingkat Desa Barebbo.(Tamzil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.