SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM–Sebanyak 763 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kabupaten Sinjai telah dilantik secara serentak di masing-masing kelurahan/desa, Senin (24/06/2024). Itu artinya, seluruh Pantarlih yang memiliki kontrak kerja selama sebulan telah memulai proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih ke rumah-rumah.

Dihadapan para Pantarlih se-Kecamatan Sinjai Utara saat Apel Siaga, Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin menyampaikan beberapa pesan, salah satunya agar memastikan seluruh warga negara yang sudah memenuhi syarat sebagai wajib pilih, mendapatkan hak pilihnya saat Pilkada 27 November nanti, yang diawali dari proses Pencoklitan ini.
“Tidak boleh ada yang terlewatkan (dalam pencoklitan) satupun sehingga kemudian warga negara itu kehilangan hak pilih,” ungkap mantan Ketua Bawaslu Sinjai itu.

Dikatakan Rusmin, hal itu perlu diperhatikan dengan serius oleh Pantarlih karena jika itu diabaikan maka seluruh penyelenggara teknis termasuk Pantarlih yang akan terkena sanksi. Namun lebih dari itu dikatakan Rusmin, yang dirugikan adalah masyarakat wajib pilih sebagai pemilik hak pilih.
Usai pelantikan dan apel siaga, para pantarlih dibekali bimbingan teknis sebagai bekal ilmu dalam menjalankan tugas pencoklitan data pemilih. Selain itu, pantarlih juga sudah mulai turun menoklit, seperti yang dilakukan salah satu Pantarlih Kelurahan Balangnipa Kecamatan Sinjai Utara yang melakukan coklit perdana di rumah Camat Sinjai Utara didampingi PPK Sinjai Utara dan Pengawas Kelurahan. (Lina Sarfina)