KPU Sinjai Gelar Bimtek Tata Cara Pencoklitan Pemilih

oleh -779 x dibaca

SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Sata Pemilih dan Tata Cara Penggunaan Aplikasi Sidalih dan Aplikasi E-Coklit pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024.

Kegiatan berlangsung di Auditorium Kampus UIAD Kabupaten Sinjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (20/6/2024), yang dibuka langsung Plh. ketua KPU Sinjai Awaluddin dan dihadiri komisioner KPU Sinjai dan Ketua PPK dan Devisi Data PPK serta seluruh Divisi Data PPS se-Kabupaten Sinjai.

BACA JUGA:  Gaji 13 Cair, Bupati Bone Harap ASN Gunakan dengan Bijak

Melalui sambutannya, Awaluddin mengatakan bahwa bimbingan teknis ini penting dilaksanakan guna memberikan pembekalan dan penguatan kapasitas bagi penyelenggara Pilkada dalam melaksanakan seluruh tahapan pilkada Tahun 2024.

Salah satu tahapan yang akan berlangsung yakni tahapan pemutakhiran data pemilih dimulai 24 Juni-24 Juli 2024.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini yakni dari Dinas Kependudukan san Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai yang membawakan materi tentang Peran Serta Dukcapil dalam Pemuktahiran Data Pemilih di Kabupaten Sinjai.

Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sinjai, Ni’mah Zen menyampaikan materi tentang Tata Cara Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan buku kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Dalam bimtek ini juga di sampaikan tata cara penggunaan Aplikasi Sidalih dan Aplikasi E-Coklit. (Lina Sarfina)

BACA JUGA:  27 Panwascam Sinjai Dilantik, Ketua Bawaslu: Jaga Integritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.