PONRE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Terhitung 13-17 Juni 2024 merupakan tahapan pengumuman seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) / Pantarlih. 13-19 Juni 2024 penerimaan pendaftaran Calon PPDP dimasing-masing Sekretariat PPS.

Tak terkecuali PPS SE Kecamatan Ponre telah melakukan pengumuman seleksi Calon PPDP untuk Pilkada Serentak tahun 2024. Dari keterangan yang diperoleh bahwa PPS se Kecamatan Ponre melakukan pengumuman yang ditempelkan di tempat-tempat umum dan ada juga dimedia sosial.
“Pengumuman pendaftaran PPDP semua PPS se Kecamatan Ponre. Pengumuman 13-17 Juni 2024, penerimaan pendaftaran 13-19 Juni 2024,” Kata Sugiwan selaku PPK Ponre Divisi Sosdiklih & SDM kepada Tribun Bone, Kamis (13/06/2024).

Sugiwan menyampaikan agar PPS melakukan perekrutan tanpa melewati 1 tahapan dan selalu menjadikan regulasi penyelenggara sebagai satu-satunya rujukan agar prose perekrutan tetap berada pada rutenya. “Sehingga nilai integritas dan adil selalu melekat pada diri penyelenggara,” imbuhnya.
Lanjutnya, bahwa di Ponre membutuhkan sebanyak 43 orang PPDP.
“Berharap agar calon pantarlih betul-betul berkompeten dan memiliki loyalitas yang tinggi,” ucapnya. (Ghaniyyah)








