PONRE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Dalam rangka meningkatkan kapasitas dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024, serta sebagai salah satu perwujudan dari tujuan Bawaslu dalam hal di pengawasan pemilu yang efektif dan efisien, maka Panwascam Ponre mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor)
pada Rabu, 12 Juni 2024 di Sekretariat Panwascam sendiri Dusun Kampung Baru Desa Pattimpa Kecamatan Ponre.
Kegiatan ini merupakan Rapat Antisipasi Terjadinya Pelanggaran Administrasi Penyelenggaraan pada Tahap Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Serentak tahun 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Ponre, Andi Ashwad Saputra, didampingi dua Komisioner Nurhaeni, Elfira serta dihadiri Kepala Sekretariat Mustakim Muhais, Staf sekretariat dan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) se Kecamatan Ponre.
Dalam kesempatan itu membahas terkait Pembentukan dan Perekrutan Badan adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Wali Kota sesuai dengan PKPU Nomor 638 Tahun 2024.
Andi Ashwad Saputra menyampaikan kepada para PKD Ponre agar melaksanakan tugas dengan bertanggungjawab dan menegakkan integritas sehingga dapat memastikan seluruh tahapan Pemilihan serentak tahun 2024 berjalan sesuai dengan waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan. (Ghaniyyah)