SINJAI,TRIBUNBONEONLINE.COM– Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Sinjai kembali terjadi, kali ini di PPS Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Salah satu anggota PPS Balangnipa, Zaitun Ardi memilih mengundurkan diri dari tugas penyelenggara Pemilu. Pria yang juga berprofesi sebagai dosen itu digantikan oleh Andi Elky yang tak lain salah satu staf sekretarias PPS Balangnipa sendiri.
Andi Elky resmi dilantik oleh Ketua KPU Sinjai Muh. Rusmin di aula kantor KPU Sinjai, Selasa (06/12/2023) pagi.
Ardi mengaku “pamit” dari tugas penyelenggara Pemilu dengan alasan ingin fokus melanjutkan pendidikan Strata Tiga (S3) di luar negeri.
“Izin, doanya saya melanjutkan doktoral S3 LN,” ungkap Ardi saat berpamitan dengan rekannya sesama PPS.
Selain ingin fokus pendidikan, pria lulusan S1 Hukum Keluarga UIN Alauddin Makassar dan Magister Hukum Keluarga Islam Sunan Kalijaga Yogyakarta itu juga berencana akan melangsungkan pernikahan pada Januari 2024.
Saat penugasan sebagai penyelenggara Pemilu Tahun 2024, Ardi bertanggungjawab pada bagian Data dan Informasi PPS Balangnipa.
Penulis : Lina Sarfina