SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM– Komisioner Bawaslu Kabupaten Sinjai Periode 2023-2028 telah ditetapkan tiga orang berdasarkan Pengumuman Bawaslu RI Nomor 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023 yakni Ahmad Ismail, Muhammad Arsal, dan Muhammad Naim.
Dua dari tiga komisioner terpilih tersebut merupakan Komisioner KPU Kabupaten Sinjai Periode 2019-2023 yakni Muhammad Naim yang menjabat Ketua KPU dan Muhammad Arsal yang menjabat Koordinator Divisi Hukum.
Hijrahnya dua komisioner ke Bawaslu itu menyebabkan kekosongan dua kursi komisioner di KPU. Untuk mengisi kursi kosong tersebut, Komisioner KPU Sinjai yang tersisa yakni Muhammad Kasim, Awaluddin, dan Nurhikmah telah mengadakan rapat pleno penetapan Ketua KPU defenitif.
Hasil rapat pleno yang digelar di kantor KPU Sinjai, Senin (21/08/2023) telah menetapkan Nurhikmah yang juga Koordinator Divisi data dan Informasi, sebagai ketua defenitif hingga periode 2019-2023 berakhir di akhir September 2023.
Nurhikmah yang dihubungi Tribun Bone membenarkan bahwa dirinya dipercaya sebagai Ketua KPU Sinjai menggantikan Muh. Naim.
“Iye dek (saya Ketua KPU Sinjai),” jelasnya.
Nurhikmah juga merangkap Koordinator Divisi data dan Divisi Keuangan, Umum dan Logistik.
Di Bawaslu Sinjai, Muhammad Naim menjabat Kordiv HP2H sementara Muhammad Arsal terpilih sebagai ketua. Sementara KPU Sinjai masih menunggu keputusan KPU RI terkait penetapan komisionernya untuk periode 2023-2028. (Lina Sarfina)