Suradi Dinyatakan Memenuhi Syarat PAW PKS

oleh -940 x dibaca
Foto : Zainal, S.Sos., M.Si Divisi Tekhnis KPUD Bone

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Setelah menerima surat dari DPRD Bone terkait penyampaian nama anggota DPRD yang diberhentikan antarwaktu dan meminta nama calon Pengganti Antar Waktu (PAW), KPUD Bone langsung melakukan pembahasan PAW tersebut.

Zainal, Komisioner KPUD Bone Divisi Tekhnis yang dikonfirmasi mengatakan sudah membahas hal tersebut bahkan pihaknya sudah mengirimkan surat ke DPRD.

“Hari ini kami sudah mengirimkan surat tentang nama PAW dari Partai PKS Dapil 3 yang telah memenuhi syarat, dan akan menggantikan Almarhum Muhammad Ramli SE,” kata Zainal, Jumat 11/8/2023.

Menurut Zainal, ada 5 poin persyaratan calon PAW anggota DPRD Bone, dan semua syarat terseubut sudah diverifikasi dan dinyatakan lengkap.

BACA JUGA:  Rumahnya Mau Eksekusi Pengadilan, Pemilik Rumah Di Libureng Malah Membuat Ricuh

“Mewakili dapil 3 Bone peringkat suara sah nomor 2 partai PKS atas nama saudara Suradi, A.Md Kep dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai PAW Anggota DPRD Bone,” tambah Zainal.

Sekedar diektahui Legislator PKS Bone Muhammad Ramli meninggal dunia, pada Selasa, 13 Juni 2023 lalu, maka PAW pun dapat dilakukan untuk sisa masa jabatan di DPRD Bone. (Choys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.