WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Oknum guru yang berinisial (SR) yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya yang berinisial (FD) kini telah diperiksa penyidik Polres Bone.
Hal itu dibenarkan oleh Kasubsi PIDM Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muhtar yang dikonfirmasi awak media pada Rabu, 6 September 2023.
“Iya saat ini terduga pelaku atau terlapor masih sementara diperiksa penyidik, nanti kalau pemeriksaannya sudah selesai nanti kami informasikan,” kata Iptu Rayendra.
Sebelumnya diberitakan bahwa terlapor (SR) yang merupakan salah satu guru SD di Desa Pakkasalo Kecamatan Sibulue diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap salah seorang murid perempuan yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (28/8/2023) lalu, dimana korban saat itu mendapat giliran membersihkan ruangan guru, Saat membersihkan ruangan guru tersebut terlapor memberikan uang kepada korban Rp. 5 ribu dengan cara sengaja memasukkan uang itu ke dalam saku baju korban.
Disitu terduga pelaku diduga sengaja meremas buah dada korban sebelah kiri, setelah itu terduga pelaku juga meremas payudara korban sebelah kanan dan juga sempat meraba bagian kelamin korban.
Sepulang sekolah korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya di sekolah kepada sepupunya berinisial (C). Besoknya C ini pun menceritakan ke tante korban.
“Awalnya kasus ini kami laporkan ke Kepala Sekolah, dan katanya sudah disampaikan ke oknum guru tersebut namun si terlapor ini tidak merespon ucapan kepala sekolah, kami sempat menunggu klarifikasi terlapor tapi karena tidak ada juga sehingga kami laporkan ke Polisi,” kata (LF) tante korban. (Choys)