Tegas, Resnarkoba Polres Sinjai Amankan 1 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

oleh -638 x dibaca
Foto: AS, pelaku penyalahgunaan shabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Sinjai

SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM–Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Saifullah Syah, berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, di Jalan Samratulangi, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Sabtu (8/7/2023) malam sekira pukul 19.00 Wita.

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lel. AS, (43) tahun, pekerjaan wiraswasta berlamat di Jalan Amanagappa, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah pembungkus rokok merk Sampoerna, 1 sachet plastic klip yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,16 gram.

BACA JUGA:  Jajaran Personil Bone Ajangsana ke Rumah Anggora Polri yang Sakit Menahun

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Saifullah Syah mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP (di Jalan Samratulangi, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara) sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu.

“Kemudian petugas Satresnarkoba menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengamatan dan pengintaian, dilokasi sesuai informasi dan melihat seorang pemuda mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor, lalu dihentikan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan barang buktinya berupa satu pembungkus rokok merk sampoerna yang di dalamnya 1 (satu) sachet klip yang di duga berisi Narkotika jenis sabu, dan saat diinterogasi orang tersebut mengaku bernama berinisial lel. AS dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti telah di amankan di Polres Sinjai untuk di proses lebih lanjut.

BACA JUGA:  2 Minggu Ops Patuh di Bone, 120 Pengendara Ditilang

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sinjai AKP H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut.

Suharto pun menyampaikan imbauan Kapolres Sinjai untuk masyarakat untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tegasnya. (Lina Sarfina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.