Sosialisasi Pemilu, KPU Sinjai Sasar Jamaah Tarawih

oleh -905 x dibaca
Foto: Sosialisasi pemilu oleh PPK Sinjai Utara, Ahmad Hidayat

SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM– Sosialisasi Pendidikan Pemilu terus digencarkan oleh penyelenggara pemilu di Kabupaten Sinjai mulai dari tingkat PPS, PPK, hingga jajaran KPU kabupaten.

Memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan, penyelenggara Pemilu melakukan sosialisasi dengan menyasar jamaah salat tarawih di masjid-masjid.

Seperti yang dilakukan di wilayah Kecamatan Sinjai Utara, baik anggota PPS, PPK maupun Komisioner KPU turun langsung menberikan sosialisasi di hadapan jamaah salat tarwih, seperti di Masjid Lailatul Qadri, Palla, Kelurahan Lamatti Rilau yang dibawakan Ketua PPS Kelurahan Lappa, Ady Masalembow, Sabtu (15/04/2023). Di hari yang sama di Masjid Khaerul Akrabin, Lingkungan Benteng, Kelurahan Alehanuae sosialisasi dilakukan Anggota PPK Sinjai Utara, Ahmad Hidayat.

BACA JUGA:  Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT, AKBP Erwin Syah: Polres Bone Jamin Keamanan Masyarakat Saat Menyalurkan Hak Suaranya 

Sementara di masjid lain, Komisioner KPU Sinjai sekaligus Koordinator Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas, Muh. Kasim juga melakukan sosialisasi di masjid Khairul Ihwan, Tokka, Kelurahan Alehanuae.

Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya memahamkan seluruh warga terkait informasi penting seputar pemilu, seperti jadwal Pemilu yaitu 14 Februari 2024 serta pentingnya berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu termasuk memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan lancar, salah satunya dengan melaporkan ke penyelenggara Pemilu apabila ada wajib pilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih sementara yang telah diumumkan di berbagai tempat seperti di masjid-masjid. Begitupun jika ditemukan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat memilih agar segera dilaporkan untuk segera diperbaharui.

BACA JUGA:  Chaerul Anam Caleg Pendatang Baru Dapil 3, Pastikan Langkahnya ke Parlemen Bone, Berikut Jumlah Perolehan Suaranya

Laporan tersebut diapat disampaikan via online di https://cekdptonline.kpu.go.id atau melalui nomor telepon yang disebar di pengumuman DPS serta dapat juga langsung melapor ke sekretariat PPS atau PPK setempat.

Penulis: Lina Sarfina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.