Wakil Bupati Bone Pastikan Hak Petugas Kebersihan Bone Terbayar

oleh -131 x dibaca

BONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Di Podium Lapangan Merdeka Watampone, Rabu (15/4/2026), ratusan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone berkumpul dengan harapan yang sama: kepastian. Di hadapan mereka, Wakil Bupati Bone, Dr. Andi Akmal Pasluddin, MM berdiri membawa jawaban yang selama ini dinanti.

Didampingi Kepala DLH Kabupaten Bone, Dray Vibrianto, S.IP., M.Si., pertemuan itu bukan sekadar seremonial. Ia menjelma menjadi ruang dialog terbuka tudang sipulung yang sarat makna, mempertemukan kegelisahan para tenaga kebersihan non PPPK Paruh Waktu dengan komitmen nyata pemerintah daerah.

“Bukan karena tidak ada anggaran,” tegas Wakil Bupati, menepis kekhawatiran soal gaji yang belum terbayarkan hingga April 2026. Ia menjelaskan, persoalan yang terjadi murni disebabkan oleh regulasi dari pemerintah pusat terkait larangan pengangkatan tenaga honorer baru, yang kini diarahkan melalui skema PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA:  Kios di Pasar Biringere Sinjai Terbakar

Kebijakan itu, di banyak daerah, berujung pada keputusan pahit: merumahkan tenaga kerja non-PPPK. Namun tidak di Bone.

Atas arahan Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, Pemerintah Kabupaten Bone mengambil sikap berbeda. Tidak ada pemberhentian. Tidak ada yang dirumahkan. Sebuah keputusan yang lahir dari penghargaan atas dedikasi para petugas kebersihan mereka yang telah menjadi garda terdepan hingga Bone mampu meraih prestasi Adipura.

“Daerah lain sudah ada yang merumahkan. Tapi di Bone, kita tidak lakukan itu. Karena mereka sudah berkontribusi besar,” ujar Wakil Bupati.

Sejak Februari 2026, upaya mencari jalan keluar telah dilakukan. Pemerintah Kabupaten Bone bergerak cepat, menjalin koordinasi intensif hingga ke pemerintah pusat. Hasilnya, lahirlah skema Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) sebagai solusi konkret.

BACA JUGA:  KPU Sinjai Tetapkan 4 Paslon Memenuhi Syarat Berkontestasi di Pilkada Sinjai

Skema ini bukan sekadar jalan tengah, melainkan jaminan keberlanjutan. Melalui PJLP, para petugas kebersihan tetap dapat bekerja dengan kepastian status sekaligus memastikan hak-hak mereka—termasuk gaji—dapat dibayarkan.

“Ini kita urus selama satu bulan. Bone menjadi daerah yang paling duluan menuntaskan proses ini. Semua data sudah masuk,” ungkapnya.

Ia pun meminta Kepala DLH untuk mengawal penuh proses tersebut, memastikan tidak ada lagi hambatan administratif. Targetnya jelas: pekan ini, seluruh hak petugas kebersihan sudah harus diterima.

Lebih dari sekadar penyelesaian masalah, langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Ada kerja sunyi yang berlangsung sejak awal tahun, ada koordinasi panjang yang kini membuahkan hasil.

BACA JUGA:  Meretas Jalan Jadi Pejabat, BKPSDM Bone Lelang 6 Jabatan Strategis Lewat Seleksi Terbuka

“Jadi bukan maksud menunda. Ini murni karena aturan. Tapi sekarang sudah kita atasi,” tegasnya lagi.

Di akhir pertemuan, pesan yang disampaikan bukan hanya tentang kebijakan, tetapi juga tentang semangat. Wakil Bupati mengajak para petugas kebersihan untuk tetap fokus bekerja, menjaga dedikasi, dan meniatkan setiap tugas sebagai ibadah.

Sebab bagi Pemerintah Kabupaten Bone, kebersihan bukan sekadar rutinitas, melainkan cerminan peradaban. Dan di tangan para petugas kebersihan itulah wajah daerah ini dipertahankan—bahkan ditingkatkan.

“Tahun ini, kita ingin Bone lebih baik lagi,” tutupnya.

Di tengah tantangan regulasi dan dinamika kebijakan nasional, Bone memilih berdiri pada satu prinsip: menjaga manusia di balik pekerjaan. Dan pagi itu di Lapangan Merdeka, harapan itu terasa semakin nyata. (Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.