BONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Satuan Lalulintas Polres Bone memberikan teguran kepada pengendara anak dibawah umur yang kedapatan menggunakan kendaraan bermotor.
Anak ini kedapatan menggunakan motor sendirian, tanpa menggunakan helm saat melintas di Jalan Sukawati, Kabupaten Bone, Rabu pagi (14/1/2026).
Personel Satlantas Polres Bone langsung menghentikan kendaraan dan memberikan teguran secara humanis kepada pengendara itu.
Disampaikan Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi mengatakan langkah teguran secara humanis yang diberikan diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap penggunaan kendaraan dibawah umur.
“Langkah teguran yang diberikan merupakan wujud kasih sayang kami kepada generasi penerus bangsa, apalagi mereka berkendara tanpa menggunakan helm itu dinilai sangat berbahaya bagi mereka,” jelasnya.
Pasalnya anak dibawah umur belum dibolehkan membawa kendaraan bermotor apalagi tidak memakai helm dan diimbau untuk tidak mengulangi lagi dikemudian Hari.
“Pengendara dibawah umur menjadi perhatian kita semua, pengendara di bawah umur dari sisi aspek kejiwaan memiliki sifat labil dalam mengendalikan Emosionalnya,” Sambungnya.
Dimana, Saat berkendara kendaraan bermotor dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang Lain.
“Kami berharap para orang tua bisa mengawasi buah hatinya agar tidak mengendarai sepeda motor terlebih dahulu karena sangat Berbahaya,” ujarnya.
Sayangi anak anda, jangan sampai nantinya menjadi korban kecelakaan lalu lintas, akibat kelalaian memperbolehkan anak mengendarai motor pada usia dini, tutupnya. (Red)







