Gandeng Inspektorat dan Dinas PMD, KPP Pratama Gelar .onev untuk Bendahara Desa se Kabupaten Bone

oleh -543 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–KPP Pratama Watampone kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi pemenuhan kewajiban perpajakan tahun 2025, bertempat di Aula KPP Pratama Watampone, acara yang digelar selama dua hari, mulai 24-25 November 2025 mengundang 125 Bendahara dan Operator Keuangan Desa se Kabupaten Bone.

Acara monitoring dan evaluasi ini juga dihadiri Perwakilan Inspektorat Kabupaten Bone dan Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bone.

Amran, Kepala KPP Pratama Watampone, dalam sambutannya menyampaikan, pengelolaan keuangan sangat penting bagi pemerintahan, terutama pemerintah desa, karena keuangan desa ini akan digunakan untuk melaksanakan pembangunan di desa tersebut.

BACA JUGA:  SMP Athirah Bone Raih Juara III Cerdas Cermat Se Bosowasi

Salah satu bagian dari pengelolaan keuangan desa adalah kewajiban perpajakannya. Harapannya jika urusan pajak selesai, pertanggungjawaban administrasinya juga selesai dengan baik.

Oleh karena itu, kami akan melakukan pendampingan di tiap desa. Akan kita lihat masalahnya apa dan bagaimana solusinya. Terutama yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan.

“Terima kasih kepada Inspektorat Kabupaten Bone dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bone yang berkenan melakukan kolaborasi. Insya Allah kedepannya kegiatan seperti ini dilaksanakan secara rutin,” pungkas Amran.

Sementara itu, Bambang Saptorenggo, Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Watampone, menjelaskan maksud dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui kendala dan permasalahan pemenuhan kewajiban perpajakan bagi bendahara desa, untuk kemudian dilakukan pendampingan agar permasalahan yang muncul bisa segera diselesaikan.

BACA JUGA:  Dandim Bone Gaungkan Gerakan Jumat Bersih demi Bone Bahagia

“Tidak semua bendahara desa di Kabupaten Bone yang diundang,” tutup Bambang.

Acara monitoring evaluasi ini berlangsung selama dua hari, yang dibagi dalam empat sesi. Masing-masing sesi dihadiri 30 bendahara desa. (*asdar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.