Kecelakaan Kerja, Pantarlih Gunung Perak Terima Santunan dari KPU Sinjai

oleh -272 x dibaca
Penyerahan Santunan Kecelakaan Kerja oleh KPU Sinjai kepada Pantarlih Desa Gunung Perak, Sutarni

SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM–Salah satu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Gunung Perak Kecamatan Sinjai Barat Kabupaten Sinjai Provinsi Sulsel bernama Sutarni mendapatkan santunan Kecelakaan Kerja dari KPU Kabupaten Sinjai sebesar 2 juta rupiah.

Santunan tersebut diserahkan oleh Staf KPU Sinjai disaksikan Ketua KPU Sinjai Muh. Rusmin bersama Komisioner KPU Sinjai lainnya, di aula Wisma Sanjaya Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (10/08/2024).

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sodiklih Parmas) KPU Sinjai, Suparman mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada Sutarni sebagai bentuk tanggungjawab KPU Sinjai sesuai regulasi yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Santunan Kecelakaan Kerja Bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pwmilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

BACA JUGA:  BRI Cabang Watampone Sembelih 10 Ekor Sapi

“Karena saat kecelakaan, (Sutarni) masih dalam proses pengurusan BPJSTK maka KPU memberikan santunan secara langsung sesuai dengan Juknis yang berlaku,” jelas Supratman.

Ucapan syukur dan terima kasih pun diungkapkan Sutarni atas kepedulian KPU Sinjai terhadap kecelakaan yang dialaminya tersebut.

“Ucapan terima kasih untuk KPU Sinjai karena betul-betul serius dalam memperhatikan kesehatan dan keselamatan para pelaksana pemilihan dalam bertugas,” ungkap Sutarni kepada Tribun bone.

Gadis 24 tahun itupun mengaku akan memanfaatkan dana santunan yang diberikan untuk pengobatan dan perawatan lukanya akibat kecelakaan.

BACA JUGA:  Apel Siaga Pengawasan Pilkada, Ketua Bawaslu Sinjai: Jangan Ada Cawe-Cawe

Diketahui bahwa Sutarni mengalami kecelakaan tunggal saat berkendara motor sepulang melaksanakan tugas Pencoklitan data pemilih pada 3 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 Wita.

Saat itu, Sutarni yang berbarengan dengan salah satu temannya hendak menuju ke sekretariat PPS Gunung Perak untuk pelaporan harian hasil coklit namun kondisi cuaca yang hujan deras dengan jalanan yang dilalui berbatu dan berpasir membuat Sutarni sulit mengendalikan laju motornya terlebih pandangannya terganggu oleh hujan deras sehingga menyebabkan Sutarni dan motornya oleng dan terjatuh.

Akibat kecelakaan itu, Sutarni yang sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas, mengalami luka pada bagian lutut, paha, punggung kaki dan robekan pada mata kaki.

BACA JUGA:  Pastikan Aman, Polantas Bone Kawal Distribusi Surat Suara Pilkada 2024

Meski saat ini kondisinya sudah semakin membaik namun Sutarni mengaku masih memaksimalkan pengobatan untuk kesembuhan total lukanya. (Lina Sarfina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.